Padang, Padangkita.com – Sebuah peristiwa kebakaran melanda kawasan padat penduduk di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Senin (2/9/2024) dini hari.
Peristiwa ini dilaporkan pertama kali pada pukul 02.09 WIB. Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, satu unit rumah hunian dan satu kedai mengalami kerusakan berat akibat si jago merah.
Api dengan cepat melalap bangunan tersebut, mengakibatkan kerugian materi yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.
“Api berhasil dipadamkan setelah petugas pemadam kebakaran mengerahkan tujuh unit mobil pemadam dan sekitar 60 personel,” ujar Kabid Operasi (Kabid Ops) dan Sarana Prasarana (Sarpras) Dinas Damkar Kota Padang, Rinaldi.
Rinaldi menambahkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. Namun, pihaknya menduga korsleting listrik menjadi penyebab utama.
“Tim identifikasi kami masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian untuk memastikan penyebab pasti kebakaran,” jelasnya.
Beruntung, dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Seluruh penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri.
Meski demikian, kerugian materi yang dialami oleh pemilik rumah, Herman, cukup besar. “Total kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp 2 miliar. Selain rumah dan kedai, sejumlah barang berharga milik korban juga ikut ludes terbakar,” kata Rinaldi.
Selain petugas pemadam kebakaran, sejumlah instansi terkait seperti PMI, PLN, dan Tagana Kota Padang turut memberikan bantuan dalam penanganan kebakaran ini.
Kehadiran mereka sangat membantu dalam upaya pemadaman api dan penanganan pasca kebakaran.
Peristiwa kebakaran ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran.
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Rumah Guru, Pemko Padang Beri Bantuan
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa instalasi listrik secara berkala dan menghindari kebiasaan yang dapat memicu terjadinya kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau menyalakan kompor dalam waktu yang lama tanpa pengawasan. [hdp]