Kata Wagub Audy soal Perpanjangan PPKM di 3 Kota di Sumbar

Kata Wagub Audy soal Perpanjangan PPKM di 3 Kota di Sumbar

Wagub Sumbar, Audy Joinaldy. [Foto: Dok. Humas Pemprov Sumbar]

Padang, Padangkita.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang di tiga daerah di Sumatra Barat (Sumbar) hingga 25 Juli.

Tiga daerah tersebut yaitu Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Bukittinggi mengalami perpanjangan PPKM mulai hari ini, Rabu (21/7/2021).

Sebelumnya, tiga daerah di Sumbar tersebut menerapkan PPKM Darurat pada 12-20 Juli 2021.

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy mengatakan penerapan aturan perpanjangan PPKM di tiga daerah itu mengikuti kebijakan pemerintah kota masing-masing.

"Mengikuti kota-kota yang ditetapkan," ujarnya saat dihubungi Padangkita.com.

Informasi yang dihimpun Padangkita.com, di Kota Padang, aturan perpanjangan PPKM mempedomani Surat Edaran Wali Kota Padang No. 400.650/BPBD-Pdg/VII/2021.

Di dalam SE itu disebutkan sejumlah aturan perpanjangan PPKM di Kota Padang, di antaranya pelaksanaan pembelajaran tatap muka daring, kegiatan pada sektor non-esensial menerapkan 100% Work From Home atau bekerja dari rumah.

Sementara itu, aturan perpanjangan PPKM di Padang Padang dan Bukittingi masih sama dengan aturan yang diterapkan dengan PPKM Darurat.

“Aturan PPKM kali ini sama dengan aturan PPKM yang kemarin. Seluruhnya WFH (Work From Home atau bekerja dari rumah. Sekolah masih online. Aturannya berpedoman ke instruksi Mendagri Nomor 23 itu,” ujar Kepala Bagian Humas Pemko Bukittinggi Yulman. [fru]

Baca Juga

Matangkan Persiapan Haji 2026, Gubernur Sumbar dan Kemenhaj Rumuskan Standar Baru Layanan Jemaah
Matangkan Persiapan Haji 2026, Gubernur Sumbar dan Kemenhaj Rumuskan Standar Baru Layanan Jemaah
Pemprov Sumbar Gelar Gerakan Pangan Murah 2-3 Desember, Ini Rincian Harga Kebutuhan Pokok
Pemprov Sumbar Gelar Gerakan Pangan Murah 2-3 Desember, Ini Rincian Harga Kebutuhan Pokok
Pemprov Sumbar Raih Bhumandala Award 2025, Apresiasi untuk Inovasi Pengawasan Tata Ruang
Pemprov Sumbar Raih Bhumandala Award 2025, Apresiasi untuk Inovasi Pengawasan Tata Ruang
Mengatasi Jejak Karbon Haji, BPKH dan Pemprov Sumbar Dorong Konsep 'Green Hajj' dan Wakaf Produktif
Mengatasi Jejak Karbon Haji, BPKH dan Pemprov Sumbar Dorong Konsep 'Green Hajj' dan Wakaf Produktif
Sekdaprov Sumbar Tegaskan Awal 2026, Administrasi Pemerintah Beralih ke Sistem Digital
Sekdaprov Sumbar Tegaskan Awal 2026, Administrasi Pemerintah Beralih ke Sistem Digital
Pemprov Sumbar Buka Jalan Pemasaran Baru untuk Produk Pertanian Petani Muda
Pemprov Sumbar Buka Jalan Pemasaran Baru untuk Produk Pertanian Petani Muda