Padang, Padangkita.com - Beredar isu bahwa ada seekor Harimau Sumatra atau dengan nama latin Panthera Tingris Sumatrae dikurung di salah satu daerah di Kabupaten Pasaman.
Memastikan informasi itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) menelusuri hal itu.
Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono menyebutkan, bahwa BKSDA Sumbar memperoleh informasi adanya Harimau Sumatra yang dikurung di Nagari Cubadak, Kecamatan Duo Koto, Pasaman.
"Informasinya ada harimau di kurung dalam peti di dalam rumah,” ujar Ardi kepada Padangkita.com, Senin (27/9/2021).
Lalu, setelah ditelusuri, kata Ardi, ternyata satwa yang dikurung tersebut seekor Macan Dahan dengan nama latin Neofelis Diardi Diardi.
BKSDA bersama personel Polres Pasaman, ucap Ardi, sudah lokasi untuk tindakan lebih lanjut, karena Macan Dahan juga termasuk satwa dilindungi.
Baca juga: Soal Kabar Kemunculan 3 Harimau Sumatra di Solok Selatan, Ini Penjelasan dari BKSDA
“Sudah kami cek, ternyata macan dahan,” katanya.
Awal Mula Macan Dahan yang Dikira Harimau Sumatra
Sementara itu, Kapolsek Dua Koto, Ipda Joni Indra mengatakan, bahwa yang dikurung warga tersebut bukanlah Harimau Sumatra, tapi Macan Dahan yang datang ke permukiman dalam kondisi sakit.
Menurut Joni, di bagian perut dan punggung Macan Dahan itu terluka.
Lokasi kejadian itu, tambah Joni, di Kampung Pandipuh, Jorong Batang Tuhur, Nagari Cubadak, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman.
“Satwa tersebut masuk ke bawah kolong rumah warga,” ujar Joni kepada Padangkita.com, Senin (27/9/2021).
Lebih lanjut Joni menjelaskan, keberadaan satwa tersebut mulanya diketahui oleh pemilik rumah pada Minggu (26/9/2021) sekitar pukul 19.30 WIB, dan warga sempat mengira hewan itu adalah Harimau Sumatra.
Kemudian, melihat kondisi Macan Dahan dalam keadaan lemah, ucap Joni, warga berniat untuk merawatnya.
Lalu, agar aman, satwa pun dipindahkan ke Kampung Pinang di daerah yang sama. [zfk]