Berita Padang Panjang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kota Padang Panjang tetap berada di zona oranye (risiko sedang) seperti minggu lalu
Padang Panjang, Padangkita.com- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Padang Panjang, Nuryanuwar mengatakan, saat ini Padang Panjang waspada masuk zona merah.
Melihat perkembangan data zonasi Covid-19 periode minggu ke-60, bersama 14 kabupaten/kota lainnya di Sumbar, Kota Padang Panjang tetap berada di zona oranye (risiko sedang) seperti minggu lalu.
Menurutnya, dengan skor 2,18, Padang Panjang bisa dikatakan berada pada kondisi waspada zona merah. Ia menyebutkan, kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan lantaran penambahan kasus Covid-19 yang kian hari semakin meningkat.
“Bukan tidak mungkin, status ini akan melonjak, menjadi daerah dengan zona risiko tinggi alias zona merah. Jika hal ini terjadi, pembatasan pergerakan masyarakat bakal makin diperketat dan tentunya berimbas pada dampak sosial dan ekonomi,” katanya, Minggu (9/5/2021).
Diungkapkannya, data warga yang terkonfirmasi positif saat ini mengalami peningkatan yang luar biasa. "Hari ini terjadi penambahan sebanyak 36 kasus positif Covid-19, hari sebelumnya 52 kasus, dan tanggal 7 Mei lalu sebanyak 15 kasus," paparnya.
Tim Dinkes, sebutnya, saat ini tengah berjibaku menjalankan 3T (tracing, testing dan treatment). Tracing atau penelusuran kontak erat dengan pasien positif, lalu melakukan testing dan kemudian perawatan (treatment) jika ternyata juga positif guna memutus mata rantai Covid-19.
"Kita dengan cepat mendeteksi lebih awal, warga kita yang terpapar virus segera dilakukan isolasi. Lalu pemantauan hingga tidak menularkan kepada yang lain untuk lebih luas lagi," ujarnya.
Dijelaskannya lagi, satu orang kasus positif, tracing kontak erat sekurangnya satu keluarga, satu ruang tempat kerja.
"Atau bisa satu kelas, jika terjadi di sekolah. Serta ke mana saja yang bersangkutan berinteraksi," tuturnya.
Untuk Sumbar, Padang Panjang berada posisi tertinggi dalam melakukan 3T. Sehingga wajar saja jika ada penambahan kasus sesuai hasil tracing dan testing tersebut.
Lonjakan kasus Covid-19, menurut Nuryanuwar, karena kelalaian individu masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes).
"Imbauan pemerintah sudah sering disampaikan, akan tetapi masih ada saja orang-orang yang tidak percaya virus ini ada," ujarnya.
Kendati begitu, Nuryanuwar tak bosan-bosannya mengajak masyarakat mematuhi prokes. Dengan memakai masker, sering mencuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan, meminimalisir kegiatan di luar rumah.
Di samping itu, Nuryanuwar mengungkapkan, berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Sumbar Nomor 8/ed/GSB-2021, daerah dengan status zona merah dan zona oranye melaksanakan Shalat Idul Fitri di rumah masing-masing.
Baca juga: Fadly Amran: Jika Padang Panjang Masuk Zona Merah, Salat Idulfitri di Rumah
"Artinya di SE ini tidak ada aturan yang membenarkan melaksanakan Shalat ‘Id di masjid dan di lapangan terbuka pada daerah yang berstatus zona merah atau oranye, termasuk Padang Panjang," ungkapnya. [*/rna]