Batusangkar, Padangkita.com - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (Dinsos PPPA) Tanah Datar mengimbau masyarakat untuk melapor jika terjadi kekerasan terhadap anak ataupun pelecehan seksual.
Imbauan disampaikan, karena meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di Tanah Datar. Sejak awal tahun hingga Desember 2021 telah terjadi 38 kasus kekerasan terhadap anak. Tahun 2020 tercatat sebanyak 32 kasus.
Kepala Bidang Kepala (Kabid) Pencegahan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak (PPKPA) Dinsos PPPA Tanah Datar, Sumsum Horda kepada Padangkita.com, meminta korban kekerasan jangan takut ataupun malu untuk melapor.
"Kami imbau korban kekerasan ataupun pelecehan seksual bisa melapor, bisa ke Wali Nagari ataupun melalui WhatsApps Dinsos 081267409765," kata Sumsum, Selasa (21/12/2021).
Ia menyebutkan, saat ini masih banyak korban kekerasan ataupun pelecehan seksual takut atau malu melapor ke pihak terkait.
"Kita tegaskan, korban yang melapor privasi dan keamanannya dijaga. Karena itu jangan takut dan ragu segera melapor," ujar Sumsun.
Sementara itu Kepala Dinsos PPPA Yuhardi saat kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Wartawan Sahabat Anak di tempat yang sama mengatakan, permasalahan kekerasan anak dan pelecehan seksual menjadi tanggung jawab bersama.
"Ada empat pilar pembangunan anak, yakni pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media massa yang dituntut berperan memberantas tindak kekerasan terhadap anak ataupun pelecehan seksual agar tidak terjadi," ungkapnya.
Yuhardi menyebutkan, media massa menjadi elemen penting turut serta memberantas tindakan ini di tengah masyarakat.
Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat di Tanah Datar
"Kita gandeng wartawan untuk menjadi sahabat anak, dengan kata lain diharapkan melalui tulisan dan pemberitaan bisa memberikan edukasi tentang bahaya kekerasan terhadap anak, pelecehan seksual ataupun hal lain bersangkutan dengan anak," tukasnya. [djp/pkt]