Warga berstatus Notifikasi virus corona di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) meningkat dari hari sebelumnya.
Painan, Padangkita.com - Berdasarkan data rilis dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan yang diterima Padangkita.com, Kamis (2/4/2020), jumlah orang dengan status notifikasi sebanyak 2.550 orang.
Sementara itu, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 221 orang sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 3 orang.
Kabag Humas Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Rinaldi mengatakan pada hari, Rabu (1/4/2020), Pemka merilis, orang dengan status Notifikasi sebanyak 2.125 orang. Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 239 orang sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 3 orang.
"Dari jumlah tersebut, orang dengan status Notifikasi di Kabupaten Pesisir Selatan mengalami peningkatan sebanyak 425 orang dari hari sebelumnya yaitu sebanyak 2.125 orang," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com, Kamis (2/4/2020)
Dirinya menjelaskan 3 orang dengan status PDP, 1 orang dirawat di RSUD M. Zein Painan dan 2 orang dirawat di RSUP M Jamil Padang masih sama dari hari sebelumnya.
Kemudian sebanyak 2 orang yang positif corona yang dirawat di RSUP M Jamil Padang masih juga sama.
Baca juga: Rusunawa Painan Selatan Jadi Tempat Isolasi COVID-19
Sementara itu jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Kabupaten Pesisir Selatan mengalami penurunan sebanyak 18 orang yang pada sebelumnya sebanyak 239 dan sekarang sebanyak 221 orang.
Dalam rangka pencegahan antisipasi penanganan virus corona (COVID-19), Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan memerintahkan untuk melakukan sosialisasi dan imbauan bersama Forkopimca sampai ke Nagari-nagari menggunakan mobil berkeliling selama tujuh hari berturut-turut.
"Sesuai dengan Surat Nomor: 130/574/KSB-Pol/IV/2020 yang berbunyi, pertama mengajak masyarakat agar tetap berada di rumah. Kemudian memberikan imbauan pada masyarakat yang pulang kampung atau kembali dari daerah terjangkit agar melapor ke fasilitas kesehatan dan memantau kondisi kesehatannya. Selanjutnya membubarkan kerumunan massa," kata Kabag Humas Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Rinaldi melalui keterangan tertulis diterima Padangkita.com, Kamis (2/4/2020).
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melakukan pembatasan jalur jalan di Kawasan Mandeh Sungai Pinang menuju Kota Padang.
"Sehingga pintu masuk ke Pesisir Selatan hanya melewati jalan nasional perbatasan Kota Padang - Siguntur Kabupaten Pesisir Selatan mulai tanggal 2 April 2020.
Kemudian, untuk informasi data COVID-19 Kabupaten Pesisir Selatan dapat diakses melalui link web: https://covid19.pesisirselatankab.go.id. [ryo]