"Karpet Merah" Dari Sumbar Untuk Investor Lewat SIS Sakato GIS

"Karpet Merah" Dari Sumbar Untuk Investor Lewat SIS Sakato GIS

Ilustrasi (Foto: dumaisatu.com)

Lampiran Gambar

Ilustrasi (Foto: dumaisatu.com)

Padangkita.com – Pemilik modal seperti mendapat bentangan "karpet merah" untuk berinvestasi di Sumatra Barat. Pasalnya, pemda setempat menerapkan sistem perizinan berbasis online, yang digaransi tidak berbelit dan bebas pungutan liar.

Iya, pekan lalu, Pemprov Sumbar mengenalkan aplikasi perizinan online melalui Sistem Informasi Perizinan Satu Pintu, Geographic Information System (SIS Sakato GIS).

“Ini adalah perbaikan dari yang sebelumnya dilakukan manual. Kami sudah MoU dengan pemerintah Jabar untuk penerapan perizinan online di Sumbar,” kata Kepal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar Maswar Dedi, Kamis (31/8/2017) lalu.

Ia meyakini sistem online itu akan memudahkan masyarakat dalam pengurusan izin mulai dari pengajuan izin hingga sampai diterbitkannya izin.

Maswar mengatakan keuntungan sistem online dengan SIS Sakato berbasis GIS adalah, masyarakat yang mengajukan izin cukup mendaftar secara online.

Kemudian bisa melakukan pemantauan progres izin yang diajukan, pengaduan secara online, serta bebas dari pungutan liar.

“Masyarakat juga bisa lihat posisi dan lokasi permohonan secara spasial khusunya untuk kehutanan dan pertanian supaya menghindari tumpang tindih lahan,” ujarnya.

Sampai pertengahan tahun ini, Maswar mengklaim Pemprov Sumbar melalui DPMPTSP sudah menerbitkan 938 jenis perizinan dan non perizinan dari target hanya 700 jenis perizinan dan non perizinan.

“Artinya dalam enam bulan pertama tahun ini terjadi peningkatan signifikan dalam pelayanan izin,” katanya.

Maswar menargetkan dengan kemudahan perizinan ini, akan meningkatkan nilai investasi yang ditanamkan pemilik modal untuk berinvestasi di Sumatra Barat.

Ia menuturkan untuk tahun ini, Pemprov Sumbar menargetkan investasi mencapai Rp6,5 triliun baik berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA) maupun dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)

Sementara itu, Kepala Pusdati BKPM Siti Romayah mengatakan selama ini pengurusan izin di Indonesia masih menjadi momok yang ditakuti oleh investor, karena prosesnya berbelit dan tidak transparan.

“Selama ini pengurusan izin jadi momok bagi investor, karena prosesnya yang berbelit dan tidak transparan,” kata Siti.

Ia menuturkan dibutuhkan kebijakan di bidang perizinan supaya peringkan easy of doing bussines (EoDB) Indonesia juga meningkat dan bersaing dengan negara sahabat.

Apalagi, saat ini, tingkat kemudahan berbisnis di Indonesia masih kalah dari negara tetangga seperti Thailand dan Vietnam, dan tertinggal jauh dari Malaysia dan Singapura.

 

Tag:

Baca Juga

Pemkab Tanah Datar Gelar Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Jelang Lebaran
Pemkab Tanah Datar Gelar Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Jelang Lebaran
Wali Kota Padang Tekankan Kinerja Prima ASN dan Perkuat Koordinasi Menjelang Idulfitri
Wali Kota Padang Tekankan Kinerja Prima ASN dan Perkuat Koordinasi Menjelang Idulfitri
Safari Ramadan Wako Padang di Masjid Al Wustha: Evaluasi Program dan Bantuan Hibah
Safari Ramadan Wako Padang di Masjid Al Wustha: Evaluasi Program dan Bantuan Hibah
Legislator Beberkan 4 Pertimbangan di Balik Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif
Legislator Beberkan 4 Pertimbangan di Balik Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif
DPR RI Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten
DPR RI Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten
BRI Peduli: 1.670 Paket Sembako Dibagikan untuk Masyarakat di Padang
BRI Peduli: 1.670 Paket Sembako Dibagikan untuk Masyarakat di Padang