Berita selebriti terbaru: Kasus pencemaran nama baik Johnny Depp ditunda. Dua orang perwakilan hukumnya terinfeksi virus corona dan harus mengisolasi diri.
Padangkita.com - Kasus pencemaran nama baik Johnny Depp terhadap tabloid Inggris, The Sun, ditunda karena pandemi virus corona.
Gugatan atas fitnah yang diajukan oleh pria yang berprofesi sebagai aktor, produser sekaligus musisi Amerika Serikat itu terpaksa terhenti sementara.
Persidangan mulanya akan dimulai pekan depan di Pengadilan Tinggi London.
Johnny Deep maupun mantan istrinya, Amber Heard, dan saksi-saksi lainnya akan turut memberikan bukti-bukti di persidangan itu.
Namun, hakim kemudian mengatakan persidangan sementara harus ditunda karena virus corona.
"Dua orang perwakilan hukum Johnny Depp terinfeksi virus Corona dan harus mengisolasi diri. Tak ada yang tahu apakah di antara peserta persidangan terinfeksi virus Corona atau tidak," ujar hakim di Pengadilan Tinggi London itu dikutip dari laman The Sun.
Johnny Depp pun kini dikabarkan tengah berada di lokasi terpencil di selatan bagian Prancis. Pria berusia 56 tahun itu pun tidak dapat melakukan perjalanan ke London karena sistem lockdown yang diterapkan otoritas setempat.
Awalnya, Johnny Depp jatuh cinta pada Amber Heard saat bertemu di 'The Rum Diary' pada 2011 silam. Keduanya kemudian menikah di Los Angeles Februari 2015 dan bercerai dua tahun berikutnya.
Baru-baru ini Johnny Depp diketahui melayangkan tuntutan kepada perusahaan surat kabar Inggris, The Sun.
Ia mempersoalkan artikel mereka di tahun 2018 yang menyebutkan kalau dirinya melakukan kekerasan kepada mantan istrinya tersebut. [*Jly]