Padang, Padangkita.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang meminta pasangan calon (paslon) dan pendukung yang menang Pilkada 2020 tidak melakukan konvoi kemenangan di Kota Padang.
Sebab, kata Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir, pihaknya akan membubarkan apabila menemukan konvoi usai kemenangan Pilkada 2020.
"Mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19, jadi segala bentuk euforia yang mengundang keramaian usai kemenangan Pilkada 2020 dilarang," kata Imran, Senin (14/12/2020).
Imran menyebutkan alasan melarang paslon untuk melakukan konvoi untuk menjaga kondisi daerah tetap kondusif dalam masa pandemi Covid-19. Imran menyatakan, telah telah menyurati paslon agar tidak menggelar konvoi kemenangan usai Pilkada 2020.
“Para paslon sudah kami surati dan beritahu agar tidak menggelar konvoi kemenangan usai Pilkada 2020 ini,” katanya.
Imran juga mengimbau agar seluruh pihak dalam Pilkada 2020, baik para paslon hingga para pendukung untuk sama-sama menahan diri tidak melakukan kerumunan.
Baca Juga: Polda Sumbar Imbau Pendukung Paslon Tidak Lakukan Konvoi Kemenangan Pilkada
"Meluapkan kegembiran atas kemenangan boleh saja, silakan dilakukan secara internal dan terbatas, jangan di lingkungan umum yang dapat mengundang keramaian," ingat Imran. [pkt]