Berita bukittinggi terbaru dan berita Sumbar terbaru: Jajaran Polres Bukittinggi mulai bergerak menyosialisasikan Perda Sumbar tentang AKB
Bukittinggi, Padangkita.com - Jajaran Polres Bukittinggi mulai bergerak menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Sumatra Barat (Sumbar) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara menyebut, masyarakat harus mengetahui dan memahami dengan seksama sebuah landasan kebijakan baru guna menekan laju penyebaran Covid-19, khususnya di Bukittinggi.
“Seluruh personel jajaran Polres Bukittinggi diintruksikan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang Perda AKB hari ini. Termasuk penekanan sanksi yang diatur di dalamnya,” kata Dody saat memimpin apel kesatuan sosialisasi Perda AKB itu, kemarin.
Dijelaskan, Perda yang telah disahkan Jumat (11/9/2020) lalu, memuat sanksi administrative, denda hingga pidana bagi masyarakat yang tak mematuhi aturan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Lebih lanjut, Dody juga mengajak seluruh warga Kota Bukittinggi untuk mengikuti semua aturan yang ada di masa pandemi Covid-19, termasuk Perda AKB yang baru disahkan untuk diterapkan di wilayah Sumbar.
Baca Juga: Kebun Binatang Bukittinggi Kini Punya Taman Burung Terbesar di Indonesia
“Mari kita sama-sama mengingatkan, menaati dan menyuarakan bahaya Covid-19 ini. Ikutilah selalu protokol kesehatan, dan jangan sampai kita ikut tersandung kasus hukum karena melanggar Perda AKB ini. Mari sama-sama kita perangi Covid-19 ini, lindungi diri, keluarga dan orang lain dengan menaati protokol Covid-19,” ajak Dody.
Saat pelaksanaan apel kesatuan, Polres langsung kampanye kedisiplinan protokol kesehatan. Apel dilaksanakan dengan menjaga jarak antara personel satu dengan lainnya dan tetap menggunakan masker.
Dalam kesempatan yang sama, Dody juga mengingatkan seluruh jajaran Polres Bukittinggi untuk bersikpa netral dalam Pilkada 2020. Dia meminta tidak ada satupun personel Polres Bukittinggi yang ikut dalam politik praktis. “Tetap jaga netralitas,” ingatnya.
Untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bukittinggi, jajaran Polres Bukittinggi melakukan penertiban dengan Operasi Yustisi. Dalam operasi ini, petugas secara terus menerus melakukan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan Covid-19, juga memasangkan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker.
Polres melakukan operasi Yustisi bersama personel Koramil 01 Bukittinggi, di depan Markas Koramil 01 Bukittinggi di Jalan Soekarno Hatta Bukittinggi, Selasa (15/9/2020).
“Dalam operasi ini, jika ada masyarakat tidak pakai masker yang sedang lewat di lokasi Operasi Yustisi, langsung dipasangkan masker. Ini bertujuan mengajak kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan tersebut,” ujar Dody didampingi Kapolsek Bukittinggi AKP Dedy. [agg/pkt]