Berita Bukittinggi terbaru dan berita Sumbar terbaru: Kapolda Sumbar mengukuhkan Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) Kota Bukittinggi
Bukittinggi, Padangkita.com - Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto mengukuhkan Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) Kota Bukittinggi yang masuk Wilayah I bersama Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.
Pokdar Kamtibmas ini, kata Kapolda sangat dibutuhkan dalam menciptakan kondisi yang kondusif, mengingat tidak seimbangnya perbandingan antara jumlah penduduk dengan anggota Polri yang ada.
“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan guna mewujudkan kondisi Kamtibmas yang kondusif, mengingat keterbatasan jumlah personel kepolisian yang ada. Salah satu kegiatan yang diharapkan dari Pokdar Kamtibmas ini adalah meminimalisir persoalan-persoalan yang muncul atau juga menjadi problem solving,” ujar Kapolda.
Selain itu, lanjut Kapolda, persoalan-persoalan hukum yang dihadapi oleh masyarakat sangat tergantung masyarakat itu sendiri, khususnya dalam pemecahan masalah yang memang harus dihadapi oleh seluruh elemen masyarakat itu sendiri.
Bentuk "problem solving" dengan Alternative Dispute Resolution (ADR) ini juga menjadi suatu solusi dan memang dianggap paling tepat karena kepolisian juga kekurangan anggaran untuk menangani persoalan-persoalan masyarakat.
Baca Juga: Satu Tower Rusunawa Bukik Cegek Rampung, Pemko Bukittinggi Siapkan Regulasi Penempatan
Kapolda berharap, Pokdar Kamtibmas Wilayah I yang sudah mendapatkan legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM, dibantu anggarannya oleh Pemerintah Daerah.
Sementara itu Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengucapkan terima kasih atas dipilihnya Kota Bukittinggi sebagai lokasi pengukuhan Pokdar Kamtibmas Wilayah I.
Ramlan mengatakan, keberadaan Pokdar Kamtibmas ini sangat strategis dan dibutuhan sebagai perpanjangan tangan kepolisian dalam menciptakan kondisi ketertiban yang kondusif di tengah masyarakat.
“Atas nama pemerintah daerah kami mengucapkan terima kasih dengan adanya program Kapolri ini, karena tugas–tugas yang akan dijalankan nantinya adalah untuk kepentingan daerah dan kepentingan masyarakat dalam menciptakan kondisi yang kondusif, " ujarnya.
Ramlan berharapPokdar Kamtibmas mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang muncul di tingkat bawah sebelum menjadi persolan hukum.
Ramlan juga berharap Pokdar Kamtibmas betul–betul bekerja dan memberikan masukan–masukan terhadap pemerintah dan juga kepolisian sendiri.
Di samping itu, dengan kondisi pandemi Covid-19 yang belum juga reda kiranya Pokdar Kamtibmas bisa turut membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran.
Pokdar Kamtibmas Kota Bukittinggi diketuai oleh Herman Syofyan yang juga Ketua DPRD Kota Bukittinggi berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Resor Bukittinggi No: Kep/16/IX-2020 tanggal 16 September 2020 tentang Pembentukan Pengurus Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kota Bukittinggi. [pkt]