Padang, Padangkita.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) agar bisa menindak tegas lurah dan camat yang kedapatan memihak pada salah satu calon legislatif.
Hal tersebut diungkapkan Anggota komisi III DPRD Kota Padang Helmi Moesim saat rapat bersama Sekda dan Asisten 1 yang turut menghadirkan sejumlah Camat dan Lurah terkait netralitas Aparatur Pemerintah Kota Padang menjelang Pemilu 2024.
"Kami dari DPRD menekankan kepada Sekda Padang untuk menindak lurah dan camat yang berpihak kepada salah seorang caleg jelang Pileg 2024 yang akan datang," ucapnya, Rabu (30/8/2023).
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Padang Budi Syahrial meminta kepada lurah dan camat ingin mendukung serta bermain politik, harus mengundurkan diri sebagai ASN.
"Saya menegaskan, jika kedapatan lurah dan camat mendukung salah satu caleg, silahkan mengundurkan diri saja sebagai ASN," tegasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, rapat tersebut dilaksanakan, karena DPRD menemukan bukti bahwa lurah dan camat mendukung salah satu caleg di Pileg 2024 yang akan datang.
"Bukti-bukti sudah ada. Seperti rekaman telepon, screen shoot WA seperti Kelurahan Kampung Pondok mengajak warga bertamasya dengan memanfaatkan dana dari salah seorang caleg. Dan informasi WA tersebut di informasikan oleh pihak lurah," paparnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Padang Eris Nanda menegaskan, tidak ada aturan yang menjelaskan ASN bisa berpolitik, dan itu tertuang dalam undang - undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
"Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun," jelasnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Padang Boby Rustam dalam kesempatan tersebut mengharapkan, para caleg dalam mempromosikan tanpa bantuan dari pemerintah.
"Ini jelas melanggar. Biarkan caleg mempromosikan dirinya sendiri tanpa ada bantuan dari pemerintah. Apalagi saat ini saya melihat salah satu calon dengan gampangnya memerintahkan kepala dinas untuk menghidupkan lampu jalan," ucapnya.
Terkait kondisi tersebut, Sekda Kota Padang Andree Algamar berjanji akan menjaga netralitas ASN dalam pemilu 2024 yang akan datang.
"Kita akan melakukan pengawasan yang ketat, serta kita akan melakukan perbaikan agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi." ujarnya.
Dirinya menegaskan, jika ada ASN Pemko Padang yang terlibat, pihaknya berjanji akan menindak sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Bawaslu Sumbar : Pelanggaran Netralisasi ASN Kerap Terjadi di Platform Facebook
"Kita akan menindak jika terdapat ASN yang melanggar aturan. Oleh karena itu, kasus ini akan kita dalami lebih lanjut oleh internal," pungkasnya. [*/hdp]
Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.