Simpang Empat, Padangkita.com - Pilkada tahun 2020 yang masih dalam masa pandemi Covid-19, memang jauh berbeda dengan Pilkada sebelumnya. Kini, seluruh tahapan Pilkada harus selalu mematuhi protokol kesehatan, sehingga banyak kegiatan harus disesuaikan, terutama dalam kampanye.
Pola kampanye yang berubah, membuat para calon Bupati (Cabup) dan calon Wakil Bupati (Cawabup) Pasaman Barat (Pasbar) harus memutar otak lebih keras. Dengan semua pembatasan, mereka harus bisa maksimal meraih simpati masyarakat, tanpa mengabaikan aturan pemerintah terkait protokol kesehatan.
Pantauan Padangkita.com di lapangan, para pasangan calon tetap melakukan kampanye secara tatap muka. Namun, kampanye tatap muka ini hanya dilakukan pada kelompok kecil.
Salah seorang pendukung pasangan calon, Kiki kepada Padangkita.com, menyebutkan sebelum memulai kegiatan kampanye di suatu lokasi, tim protokol kesehatan yang dibentuk khusus, datang lebih dulu untuk mengatur jalannya acara.
"Seperti penempatan tempat duduk, menyiapkan tempat mencuci tangan, hand sanitizer hingga menyediakan masker para peserta," kata Kiki.
Selain dengan cara tatap muka konvensional, dia mengakui juga merambah media sosial untuk berkampanye. Cara ini dipandang efektif, terutama untuk menjangkau kalangan muda yang ada di berbagai wilayah di Pasbar.
Meski demikian, Kiki mengakui tetap menyesuaikannya dengan aturan dan jadwal yang ditentukan KPU Pasbar.
“Kita yakin dan percaya bahwa setiap pasangan calon dan tim pasti menghormati semua aturan yang dikeluarkan oleh penyelenggara pemilu. Terutama dalam menjalankan protokol kesehatan selain aturan-aturan kepemiluan,” kata Kiki.
Pasangan calon yang didukung Kiki, maju dari jalur partai politik. Dengan demikian, kata dia, mereka sudah memiliki jaringan dan mesin partai hingga ke tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Sehingga ketika melakukan kampanye, tidak akan menggunakan pengerahan massa yang terkonsentrasi di satu lokasi. Namun, lebih menggunakan mesin partai, sosialisasi dan kampanye dilakukan di setiap jorong dan nagari,” ungkapnya.
Bawaslu Antispasi Pelanggaran
Dihubungi terpisah, Ketua Bawaslu Pasbar, Emra Patria mengatakan, telah melaksanakan upaya sebagai bentuk langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran dalam tahapan Pilkada yang diakibatkan ketidaktahuan.
"Kita sudah adakan sosialisasi dengan ASN (aparatur sipil negara) se-Pasbar terkait netralitas ASN dalam Pilkada. Begitu juga kepada rekan-rekan wartawan yang diharapkan dapat semakin menggalakkan pemberitaan seputar larangan kampanye (tatap muka)," kata Emra Patria kepada Padangkita.com.
Soal mesin partai yang digerakkan oleh pengurus partai, kata dia, tentu juga harus memperhatikan rambu-rambu kampanye, khususnya bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Emra mengatakan, setiap anggota dewan yang akan ikut dalam kegiatan kampanye wajib mengajukan izin cuti terlebih dahulu.
Pengamat politik di Pasbar, Akbar Riyadi menilai, saat-saat sekarang memang merupakan detik-detik yang menegangkan bagi seluruh pasangan calon pilkada di Kabupaten Pasbar.
Pasalnya, hanya sekitar sebulan lagi waktu sosialisasi atau kampanye sebelum hari pemungutan suara, Desember mendatang. Setiap pasangan yang merasa belum maksimal sosialisasi, harus memburu dalam waktu sebulan ini.
"Khusus di Pasaman Barat sampai saat ini kita menyaksikan para calon masih mengandalkan cara tradisional ‘tatap muka’ dengan masyarakat. Praktik ‘money politics’ bisa meningkat untuk mendapatkan suara secara instan," papar Akbar yang jebolan Magister Ilmu Politik Universitas Andalas, Padang.
Menurutnya, apabila pola ini tetap dipertahankan oleh calon hingga batas kampanye, maka dapat dipastikan pilkada di Pasbar gagal di mata masyarakat dan tidak tercapainya target dari KPU.
Baca Juga: KPU Pasbar Bagikan APK Paslon, Boleh Ditambah Sendiri hingga 200 Persen
"Seharusnya para calon, tim sukses dan pendukung memiliki terobosan-terobosan yang baru guna menggaet hati masyarakat," tambahnya.
Dia mencontohkan, calon bisa memanfaatkan media elektronik dan media sosial seperti facebook, instagram, dan lain sebagainya, untuk melaksanakan kampanye virtual agar gagasan, narasi serta ide calon sampai ke masyarakat.
Dengan begitu masyarakat luas dapat melihat kualitas dari calon pemimpinnya. “Namun sampai hari ini kita lihat, hal itu masih minim dilaksanakan oleh setiap pasangan calon.” [pkt]