Kalender Kampanye NA-IC Pakai Logo PKS, Tim Hukum Mahyeldi-Audy Lapor ke Bawaslu

Padang, Padangkita.com - Tim Hukum dan Advokasi pasangan Calon Gubernur/Calon Wakil Gubernur (Cagub/Cawagub) Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah-Audy Joinaldy melaporkan pasangan Nasrul Abit-Indra Catri ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar, Rabu (18/11/2020).

Miko Kamal, salah seorang anggota Tim Hukum dan Advokasi Mahyeldi Ansharullah-Audy mengatakan, melaporkan pasangan nomor urut 2 tersebut karena menggunakan logo Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada alat peraga kampanye (APK) berupa kalender 2021.

Menurut Miko, pasangan calon Nasrul Abit-Indra Catri dan tim pemenangan diduga telah melakukan pengelabuan terhadap masyarakat seolah-olah mereka diusulkan dan didukung oleh PKS. Padahal faktanya PKS tidak mengusulkan dan mendukung pasangan tersebut. PKS bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusung Mahyeldi Ansharullah-Audy Joinaldy.

"Dugaan pengelabuan tersebut sangatlah tidak beretika secara politik. Dalam kontestasi politik Pilkada, semua kontestan harus menjunjung etika politik. Tujuannya adalah mewujudkan Pilkada yang berkualitas," ujarnya saat ditemui wartawan di Bawaslu Sumbar usai pelaporan tersebut.

Secara hukum, penggunaan logo PKS di kalender pasangan calon Nasrul Abit-Indra Catri bertentangan dengan Pasal 73 A PKPU 11/2020, yaitu dalam kegiatan kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 Ayat 2 dilarang membawa atau menggunakan tanda gambar partai politik yang tidak mengusulkan pasangan calon. Ini termasuk pelanggaran administrasi.

"Dugaan pengelabuan ini juga patut diduga sebagai upaya tidak sehat yang dilakukan oleh pasangan Nasrul Abit-Indra Catri yang hendak memanfaatkan reputasi baik PKS sebagai pengusul dan pendukung Mahyeldi-Audy sebagai partai yang berpihak kepada rakyat, baik secara nasional maupun lokal," jelas Miko.

Baca Juga: Tim Mahyeldi-Audy Laporkan Mulyadi dan TV One ke Bawaslu Sumbar

Di tingkat nasional, tutur dia, PKS merupakan oposisi pemerintahan Jokowi. Sedangkan dalam konteks lokal, PKS saat ini sedang serius memperjuangkan konvensi Bank Nagari menjadi Bank Umum Syariah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim Hukum dan Advokasi Mahyeldi-Audy Joinaldy, penggunaan APK berupa kalender tersebut ditemukan di Baso dan Kota Padang. Diduga, kata Miko pula, APK ini sudah beredar di seluruh daerah di Sumbar. [pkt]

Baca Juga

Rakor Pencegahan Korupsi Wilayah Sumbar, KPK Sorot Satpol PP dan Pengadaan Barang-Jasa
Rakor Pencegahan Korupsi Wilayah Sumbar, KPK Sorot Satpol PP dan Pengadaan Barang-Jasa
Menko PMK Dorong Pemerintah Daerah Optimalkan Sosialisasi Mitigasi Bencana
Menko PMK Dorong Pemerintah Daerah Optimalkan Sosialisasi Mitigasi Bencana
Fauzan Hasan Jadi Penjabat Wali Kota Sawahlunto Gantikan Zefnihan, Ini Pesan Gubernur Mahyeldi
Fauzan Hasan Jadi Penjabat Wali Kota Sawahlunto Gantikan Zefnihan, Ini Pesan Gubernur Mahyeldi
Program Pemprov Sumbar Kembangkan Pariwisata sangat Baik, Ini Pandangan Pemerhati
Program Pemprov Sumbar Kembangkan Pariwisata sangat Baik, Ini Pandangan Pemerhati
Program Pelatihan Pembuatan Pupuk Berbasis Batu Bara Pertama di Dunia Diadakan di Sumbar
Program Pelatihan Pembuatan Pupuk Berbasis Batu Bara Pertama di Dunia Diadakan di Sumbar
Sumbar Tuan Rumah HKBN 2024, Menko PMK dan Kepala BNPB Dijadwalkan Hadir
Sumbar Tuan Rumah HKBN 2024, Menko PMK dan Kepala BNPB Dijadwalkan Hadir