Kala Sapi Mulai Meresahkan Bupati Pesisir Selatan

Lampiran Gambar

Ilustrasi sapi ditertibkan. (F/Youtube.com)

Hewan ternak sapi sepertinya tidak mengenal tempat. Bahkan di Painan, ibukota Kabupaten Pesisir Selatan, sapi sudah mulai meresahkan.

Bupati Pesisir Selatan (Pessel) Hendrajoni pun mulai resah. Sehingga ia menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) agar segera menertibkan ternak yang berkeliaran, terutama dalam lingkungan kota dan pasar di Painan.

Hendrajoni merasa, hewan ini sudah meresahkan masyarakat serta merusak tanaman sayur dan tanaman hias di taman perkotaan serta memberikan dampak buruk terhadap kebersihan lingkungan.

“Saya minta anggota Satpol harus proaktif untuk mentertibkan ternak yang meresahkan masyarakat tersebut, guna terwujudnya lingkungan aman, nyaman dan bebas dari gangguan ternak liar,” ujar Hendrajoni, tempo hari, seperti dikutip dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.

Dia mengatakan, Pessel sebagai daerah wisata, sudah seharusnya  tidak akan ada lagi hewan ternak yang berkeliaran disepanjang jalan, daerah pasar dan perkantoran.

“Keberadaan hewan ini juga dapat mengancam keselamatan lalulintas pada saat masyarakat lalulintas  mengunakan jalan bahkan juga dapat mengancam keselamatan jiwa,” tukasnya.

Hendrajoni meminta  setiap elemen masyarakat memiliki rasa tanggung jawab dengan tidak membiarkan hewan berkeliaran.

“Mestinya diikat dengan tali dengan sistim dikandangkan. Sehingga berdampak positif terhadap Pessel yang merupakan salah satu daerah  tujuan wisata di Sumbar,” ujarnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemda Pessel Harianto mengatakan, penertiban ternak sapi liar terus dilakukan  dalam menegakan Perda No 1 tah 2016 tentang Trantibmas.

Pihaknya juga berharap kepada pemilik ternak dengan kesadaran yang tinggi tidak lagi melepaskan ternaknya berkeliaran.

“Keberadaan hewan ini jelas  menganggu serta meresahkan lingkungan. Tim akan menindak tegas  bila menemui sapi yang tidak diikat oleh pemiliknya, kemudian di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Baca Juga

Dugaan Penyimpangan Anggaran PSU DPD RI, Komisioner KPU Pessel Dilaporkan ke DKPP
Dugaan Penyimpangan Anggaran PSU DPD RI, Komisioner KPU Pessel Dilaporkan ke DKPP
Eti Warga Miskin Penerima Kartu BPJS Pasisia Rancak, 6 Bulan Sakit Mata tak Berani Berobat
Eti Warga Miskin Penerima Kartu BPJS Pasisia Rancak, 6 Bulan Sakit Mata tak Berani Berobat
TMMD di Pessel Resmi Dimulai, Bangun Jalan, Gorong-gorong dan Rumah Layak Huni
TMMD di Pessel Resmi Dimulai, Bangun Jalan, Gorong-gorong dan Rumah Layak Huni
Pessel Rentan Bencana Banjir dan Longsor, Kemensos Bantu Alat Berat Ekskavator
Pessel Rentan Bencana Banjir dan Longsor, Kemensos Bantu Alat Berat Ekskavator
Pemkab Pessel dan UNP akan Kerja Sama Beri Beasiswa untuk Siswa Berprestasi Olahraga
Pemkab Pessel dan UNP akan Kerja Sama Beri Beasiswa untuk Siswa Berprestasi Olahraga
Dugaan Pemotongan BOP TPS di Pessel Berbuntut Panjang, Komisioner KPU Dilaporkan ke Kejaksaan
Dugaan Pemotongan BOP TPS di Pessel Berbuntut Panjang, Komisioner KPU Dilaporkan ke Kejaksaan