Parit Malintang. Padangkita.com - Kepolisian resor (Polres) Padang Pariaman berhasil menangkap tahanan yang kabur dari sel tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Anai pada Januari 2020 silam.
Tersangka Charles Putra, 27 tahun, warga Kampung Kasang Nagari Kasang, Kabupaten Padang Pariaman ditangkap tim Opsnal Polres Padang Pariaman di Pekanbaru, Riau, Senin (24/2/2020) sekira pukul 05.00 WIB.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Zamroni Wibowo mengatakan tersangka berhasil melarikan diri dari sel tahanan pada 29 Januari 2019 sekira pukul 04.15 - 04.20 WIB dengan cara merusak gembok sel.
"Tersangka memanfaatkan situasi cuaca dalam keadaan hujan, dan disertai mati lampu dari pukul 00.00 - 06.00 WIB," kata Kapolres.
Baca juga: Jual Anak Umur 13 Tahun, Pasutri di Padang Pariaman Ditangkap Polisi
Peristiwa kaburnya tersangka tersebut akhirnya diketahui petugas. Usai mendapatkan informasi adanya tahanan yang melarikan diri, Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan petugas diperoleh informasi jika tersangka Charles berada di daerah Siak, Provinsi Riau.
Petugas pun kemudian menuju Siak, namun tersangka sudah berpindah tempat ke kota Pekanbaru.
"Tim bergerak ke Pekanbaru untuk melakukan pengejaran. Dan berhasil menangkap pelaku di daerah Tampan Kota Pekanbaru," jelasnya.
Setelah berhasil ditangkap tersangka dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman Akan Diperiksa DKPP
Charles ditangkap petugas kepolisian dengan dugaan melanggar pasal 363 dan 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian seperti dilansir dari situs resmi polri. (*/PKT-02)