Kabar Gembira, Semua Masjid di Bukittinggi Mulai Salat Jumat

Berita Sumatra Barat, Salat Idulfitri, MUI Terbitkan Fatwa Pelaksanaan Salat Idulfitri, Corona Sumbar, Covid-19 Sumbar, MUI Sumbar, Salat Idul Fitri, Masjid Ditutup

Umat Islam sedang salat (Foto: Ist)

Bukittinggi, Padangkita.com – Kabar gembira bagi umat muslim Bukittinggi. Mulai besok (29/5/2020), Salat Jumat berjemaah kembali dapat dilaksanakan di masjid-masjid. Selanjutnya, ibadah salat wajib lima waktu berjemaah di masjid dan musala juga bakal diperbolehkan.

Namun, dalam pelaksanaan tetap menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19: memakai masker, menjaga jarak, wudu dari rumah, sajadah dari rumah, ceramah yang singkat, dan sirkulasi udara masjid mesti terbuka.

Demikian terungkap dalam pertemuan pengurus masjid se-Kota Bukittinggi dengan Pemko Bukittinggi, pada Kamis (28/5/2020) di hall Balaikota Bukittinggi. Pertemuan dipimpin langsung Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias dan dihadiri Wakil Wali Kota Bukittinggi, Sekretaris Daerah, Kemenag, Ketua MUI, Asisten dan Kepala SKPD terkait.

Pembukaan masjid, kata Ramlan, sebagai salah satu kebijakan melonggarkan aktivitas masyarakat setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir, dan memulai aktivitas kenormalan baru (new normal).

Untuk mendukung aktivitas kembali di masjid, Pemko mulai Kamis siang akan melakukan penyemprotan disinfektan di semua masjid.

Baca juga: PSBB Tidak Perpanjang, Bukittinggi Bakal Buka Objek Wisata

“Bagi masyarakat yang akan beraktivitas di masjid, agar tetap memakai masker di luar maupun di dalam masjid, membawa tikar sendiri, berwudhu dari rumah, menjaga jarak di dalam masjid, dianjurkan shalat di luar,” ingat Ramlan.

Sementara bagi masjid, sirkulasi udara harus lancar, mimbar digeser ke belakang dan mempersingkat khutbah. Bagi ustadz sendiri diharapkan juga memakai masker saat ceramah.

Pada kesempatan tersebut Kepala Kemenag Bukittinggi, Kashmir menyambut baik rencana tersebut dan menyampaikan bahwa Kemenag saat ini juga sedang merumuskan teknis penyelenggaraan ibadah di rumah ibadah dalam konteks kenormalan baru.

Sementara itu, Ketua MUI Bukittinggi Aidil Alvin juga sangat mengapresiasi rencana pembukaan masjid. Ia menjelaskan, terkait dengan protokol penyelenggaraan peribadatan, seperti shaf tidak dirapatkan dan salat mengenakan masker, hal tersebut diperbolehkan secara kaidah dalam konteks keadaan darurat (wabah/pandemi).

Namun yang menentukan keamanan daerah merupakan kewenangan Pemko. MUI pun tetap mengimbau masyarakat yang mulai beraktivitas di masjid mematuhi protokol kesehatan Covid-19. [agg]


Baca berita Bukittinggi terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Di Muskomwil I APEKSI, Wali Kota Padang Jajaki Promosi Daerah dan Kolaborasi Antar Kota
Di Muskomwil I APEKSI, Wali Kota Padang Jajaki Promosi Daerah dan Kolaborasi Antar Kota
Profil Prof. Silfia Hanani, Akademisi Visioner dari UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
Profil Prof. Silfia Hanani, Akademisi Visioner dari UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Panggil 26 Perusahaan Terkait Kepatuhan
BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Panggil 26 Perusahaan Terkait Kepatuhan
Aspirasi Warga 4 Daerah Ini Terhubung Jalur Kereta Api, Mahyeldi: Kita Kaji Hidupkan Lagi
Aspirasi Warga 4 Daerah Ini Terhubung Jalur Kereta Api, Mahyeldi: Kita Kaji Hidupkan Lagi
Peserta Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata Pesisir Selatan Studi Lapangan ke Bukittinggi
Peserta Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata Pesisir Selatan Studi Lapangan ke Bukittinggi
Mengenang Semangat Juang Bagindo Aziz Chan, Pemko Padang Gelar Ziarah dan Tabur Bunga
Mengenang Semangat Juang Bagindo Aziz Chan, Pemko Padang Gelar Ziarah dan Tabur Bunga