Kabar Gembira! Pembatasan Pembelian BBM Subsidi urung Dilaksanakan Tahun Ini

Kabar Gembira! Pembatasan Pembelian BBM Subsidi urung Dilaksanakan Tahun Ini

Sejumlah pengendara roda dua mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU. [Foto: Dok. Infopublik]

Jakarta, Padangkita.com - Kabar gembira untuk penguna kendaraan bermotor di Indonesia. Pemerintah urung melakukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi pada tahun 2022 ini.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji.

Dia menyampaikan, kebijakan ini dilakukan demi kepentingan masyarakat. Tegas dia, pembatasan pembelian BBM, khususnya jenis BBM Pertalite dan Solar Subsidi kemungkinan tidak akan diberlakukan pada 2022.

Penyebabnya, pemerintah masih memikirkan nasib masyarakat di tengah kenaikan harga kedua jenis BBM penugasan dan subsidi tersebut.

Tutuka menuturkan, pemberlakuan pembelian BBM Pertalite dan Solar Subsidi itu baru dilakukan setelah revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Sampai saat ini revisi aturan tersebut masih dibahas secara mendalam, sehingga pelaksanaannya tidak menambah beban masyarakat," tutur Tutuka melalui keterangan tertulisnya, dilansir Padangkita.com, Rabu (14/9/2022).

Dirinya juga berharap belum bisa membuka pembelian Pertalite dan Solar Subsidi akan dijalankan pada 2023. Alasannya, pemerintah masih harus hati-hati karena harga BBM saat ini sudah mengalami kenaikan.

Diketahui, sebelumnya pemerintah akan membatasi pembelian Pertalite dan Solar Subsidi melalui aplikasi Mypertamina. Kebijakan ini agar BBM yang disalurkan tepat sasaran, sehingga bisa menekan konsumsi kedua subsidi BBM itu, agar anggaran subsidi BBM tidak terlalu membengkak.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Pemda Gunakan APBD Atasi Masalah Akibat Kenaikan Harga BBM dan Inflasi

Rencananya, untuk yang berhak menggunakan BBM Pertalite dan Solar Subsidi harus melakukan pendaftaran kendaraannya melalui situs web Mypertamina. Jika jenis kendaraan yang didaftarkan tidak memenuhi persyaratan, maka tidak dibolehkan membeli BBM bersubsidi di seluruh SPBU di Indonesia. [*/isr]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga Sidak ke Sejumlah SPBU di Dharmasraya
Pertamina Patra Niaga Sidak ke Sejumlah SPBU di Dharmasraya
Hari Ini, Pertamina Kembali Implementasikan Uji Coba Full Cycle Subsidi di Sumbar 
Hari Ini, Pertamina Kembali Implementasikan Uji Coba Full Cycle Subsidi di Sumbar 
Pertamina Terapkan Pembelian BBM Subsidi dengan QR Code di Payakumbuh dan Limapuluh Kota 
Pertamina Terapkan Pembelian BBM Subsidi dengan QR Code di Payakumbuh dan Limapuluh Kota 
Naik Lagi, Ini Harga Terbaru BBM di Sumbar Mulai Berlaku 10 Juli
Naik Lagi, Ini Harga Terbaru BBM di Sumbar Mulai Berlaku 10 Juli
Andre Rosiade Usul Warga Tak Punya Ponsel Bisa Daftar MyPertamina di SPBU
Andre Rosiade Usul Warga Tak Punya Ponsel Bisa Daftar MyPertamina di SPBU
Pembeli Pertalite dan Solar 4 Daerah di Sumbar Ini Diminta Segera Registrasi di MyPertamina
Pembeli Pertalite dan Solar 4 Daerah di Sumbar Ini Diminta Segera Registrasi di MyPertamina