Padang, Padangkita.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama saat ini tengah fokus dan sedang giat dalam memberikan sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro kecil.
Mulai tahun 2023, program satu juta kuota sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha resmi dibuka, dimana kewajiban sertifikasi halal tahap satu ini akan berakhir di 17 Oktober 2024.
Untuk itu, Ketua Satgas Halal Sumbar, Miswan mengatakan bagi pelaku usaha yang akan mengurus sertifikat halal terutama program sehati (Sertifikat Halal Gratis) bisa mengunjungi halal corner (pojok halal) di Mesjid Raya Sumbar.
"Pojok halal ini berfungsi sebagai Pusat informasi halal, tempat pendaftaran serfikasi halal, Sosialisasi halal dan tempat pelatihan," terangnya dilansir Selasa (3/1/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, pojok informasi halal ini akan ditempati oleh satgas halal, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).
“Kita rencanakan jadwal dari masing LPH, untuk membantu masyarakat untuk pendaftaran sertifikat halal gratis. Selain itu pelaku usaha juga bisa mendaftar melalui ptsp.halal.go.id atau melalui aplikasi pusaka yang bisa didownload melalui playstore,” terang Miswan
Sementara itu, Sekretaris Satgas Halal Sumbar, Ikrar yang bertugas dalam teknis pelaksanaan proses hahal ini mengatakan bahwa saat ini di Sumbar sudah ada 5 (lima) LPH di Sumbar diantaranya, LP POM MUI, Sucofindo dan Bersama Halal Madani (BHM).
"Sementara dua lagi, UNP dan BSPJI (Badan Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri) sedang dalam proses." sambungnya.
Kemudian untuk LP3H kata ada 7 (tujuh) lembaga, UIN Imam Bonjol Padang, UIN Bukittinggi, UIN Batusangkar, Universitas Negeri Padang (UNP), Yastis, Insan Cendikia Muslim Solok, dan Universitas Nahdhlatul Ulama (UNU).
"LP3H ini yang akan bertugas membantu pelaku usaha dalam mengurus sertifikat halal gratis (self declare). Sementara PPH akan mendampingi pelaku usaha dalam membuat pernyataan bahwa produknya itu benar benar halal,” jelas Ikrar.
Dikatakan Ikrar, Satgas Halal Sumbar siap membantu dan mendorong pelaku usaha Sumbar khususnya Usaha Mikro Kecil (UMK) untuk mendapatkan sertifikat halal gratis.
Baca Juga : Begini Cara Cek Status Kehalalan Produk
"Tahun 2023 ada 1 juta kuota sertifikat halal gratis. Dan sudah berlaku mulai hari sejak 2 Januari 2023," pungkasnya. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News