Padang, Padangkita.com - Jumlah tempat ibadah di Kota Padang yang terus meningkat, mencerminkan tingkat keimanan dan ketakwaan masyarakat makin baik. Pemko Padang mengatur pendirian tempat ibadah guna menjaga kerukunan antarumat beragama.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Padang, Jasman menyampaikan, saat ini terdapat 1.525 masjid dan musala, serta 34 tempat ibadah non-muslim di ibu kota Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
"Setiap tahun terjadi penambahan tempat ibadah di Kota Padang, baik masjid, musala, maupun rumah ibadah lainnya," ujar Jasman dalam keterangannya, dikutip Selasa (4/1/2025).
Adapun rincian tempat ibadah muslim atau umat Islam di Kota Padang, 657 masjid dan 868 musala. Selain penambahan jumlah, terdapat pula peningkatan status dari musala menjadi masjid. Pada tahun 2024, terdapat empat musala yang secara resmi berubah status menjadi masjid, dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Padang sebagai syarat utama.
"Untuk mendirikan musala, cukup dengan izin dari Kantor Urusan Agama (KUA) dan rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Namun, untuk mendirikan masjid, harus ada SK Wali Kota," jelas Jasman.
Ia mengungkapkan perubahan status dari musala menjadi masjid tidak hanya membutuhkan rekomendasi dari FKUB dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang, tetapi juga persetujuan dari pengurus tempat ibadah sekitar serta dukungan dari jemaah.
Untuk pendirian rumah ibadah non-muslim, juga berlaku aturan yang sama. Selain persetujuan dari masyarakat sekitar, diperlukan persetujuan dari pengurus tempat ibadah lain di wilayah tersebut.
"Persyaratan mendirikan tempat ibadah, baik muslim maupun non-muslim, hampir sama. Namun, untuk rumah ibadah non-muslim, perlu lebih memperhatikan kondisi lingkungan sekitar karena mayoritas penduduk Kota Padang adalah muslim," kata Jasman.
Baca juga: Jumlah Masjid dan Musala di Sumbar Capai 19.049, Keinginan Membangun Tinggi
Ia menambahkan, Pemko Padang berharap seluruh umat beragama tetap menjaga kerukunan dan menghormati aturan dalam mendirikan rumah ibadah, sehingga tercipta harmoni di tengah masyarakat.
[*/pkt]