Jual Sepeda Hasil Curian di Facebook Marketplace, 2 Pria di Padang Dibekuk

Jual Sepeda Hasil Curian di Facebook Marketplace, 2 Pria di Padang Dibekuk

Satreskrim Polresta Padang bekuk dua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, Rabu (31/8/2022). [Foto: Dok. Satreskrim Polresta Padang]

Padang, Padangkita.com - Jajaran Satreskrim Polresta Padang menangkap dua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, Rabu (30/8/2022).

Kedua pelaku menjual barang hasil curian mereka berupa sepeda di Facebook Marketplace dan OLX.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, kedua tersangka masing-masing berinisial MA, 18 tahun, dan ESS, 17 tahun.

Kedua tersangka telah melakukan aksi mereka di dua rumah berbeda di Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Padang, masing-masing pada 27 Agustus dan 28 Agustus.

Barang bukti hasil curian mereka yaitu satu unit sepeda Poligon 27,5 Alutech Premier 4 warna hitam-hijau, dan satu unit sepeda Genio warna hitam-merah. Jika ditotalkan, harga kedua sepeda itu Rp7,8 juta.

Para korban yang tidak terima, lalu melaporkan kasus itu ke polisi.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan, tim memperoleh informasi bahwa diduga barang bukti yang menjadi objek dalam perkara pencurian tersebut dijual di Facebook Marketplace dan OLX," ujar Dedy, Kamis (1/9/2022).

Kemudian, tim berusaha melakukan transaksi dengan penjual tersebut. Kemudian pada saat dilakukan transaksi, tim berhasil mengamankan barang bukti dalam objek perkara pencurian tersebut dari tersangka MA.

"Kemudian setelah diinterogasi, yang bersangkutan mengakui bahwa sepeda tersebut dia peroleh dengan cara dicuri bersama-sama dengan dua pelaku lainnya, yaitu FA (DPO) dan ESS," sebutnya.

"Kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka ESS. Sedangkan FA masih DPO, sampai saat ini masih dalam pencarian oleh Tim Klewang di lapangan," imbuh Dedy.

Baca Juga: Tidur Lelap Usai Pulang Liputan, 2 Motor Milik Wartawan di Padang Hilang Disikat Maling

Kedua tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut. [fru]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pemko Padang dan Polresta Padang Sinergi Jaga Keamanan Jelang Pemilu
Pemko Padang dan Polresta Padang Sinergi Jaga Keamanan Jelang Pemilu
Polresta Padang Gerebek Kios Penimbun BBM Bersubsidi di Bungus, Ini Barang Bukti Ditemukan
Polresta Padang Gerebek Kios Penimbun BBM Bersubsidi di Bungus, Ini Barang Bukti Ditemukan
Pria 66 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Buaya Padang, Kasusnya Tak Main-main!
Pria 66 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Buaya Padang, Kasusnya Tak Main-main!
Razia Knalpot Brong di Padang, Polresta Padang Kandangkan 274 Kendaraan
Razia Knalpot Brong di Padang, Polresta Padang Kandangkan 274 Kendaraan
Lima Kali Beraksi, Petualangan Pelaku Jambret di Padang Berakhir di Tangan Tim Klewang
Lima Kali Beraksi, Petualangan Pelaku Jambret di Padang Berakhir di Tangan Tim Klewang