Jual Sepeda Hasil Curian di Facebook Marketplace, 2 Pria di Padang Dibekuk

Jual Sepeda Hasil Curian di Facebook Marketplace, 2 Pria di Padang Dibekuk

Satreskrim Polresta Padang bekuk dua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, Rabu (31/8/2022). [Foto: Dok. Satreskrim Polresta Padang]

Padang, Padangkita.com - Jajaran Satreskrim Polresta Padang menangkap dua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, Rabu (30/8/2022).

Kedua pelaku menjual barang hasil curian mereka berupa sepeda di Facebook Marketplace dan OLX.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, kedua tersangka masing-masing berinisial MA, 18 tahun, dan ESS, 17 tahun.

Kedua tersangka telah melakukan aksi mereka di dua rumah berbeda di Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Padang, masing-masing pada 27 Agustus dan 28 Agustus.

Barang bukti hasil curian mereka yaitu satu unit sepeda Poligon 27,5 Alutech Premier 4 warna hitam-hijau, dan satu unit sepeda Genio warna hitam-merah. Jika ditotalkan, harga kedua sepeda itu Rp7,8 juta.

Para korban yang tidak terima, lalu melaporkan kasus itu ke polisi.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan, tim memperoleh informasi bahwa diduga barang bukti yang menjadi objek dalam perkara pencurian tersebut dijual di Facebook Marketplace dan OLX," ujar Dedy, Kamis (1/9/2022).

Kemudian, tim berusaha melakukan transaksi dengan penjual tersebut. Kemudian pada saat dilakukan transaksi, tim berhasil mengamankan barang bukti dalam objek perkara pencurian tersebut dari tersangka MA.

"Kemudian setelah diinterogasi, yang bersangkutan mengakui bahwa sepeda tersebut dia peroleh dengan cara dicuri bersama-sama dengan dua pelaku lainnya, yaitu FA (DPO) dan ESS," sebutnya.

"Kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka ESS. Sedangkan FA masih DPO, sampai saat ini masih dalam pencarian oleh Tim Klewang di lapangan," imbuh Dedy.

Baca Juga: Tidur Lelap Usai Pulang Liputan, 2 Motor Milik Wartawan di Padang Hilang Disikat Maling

Kedua tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut. [fru]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Iklan

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Padangkita.com tidak terlibat dalam pembuatan konten ini.

Baca Juga

Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Setelah Program Jumat Curhat, Polresta Padang Juga Adakan Minggu Kasih
Setelah Program Jumat Curhat, Polresta Padang Juga Adakan Minggu Kasih
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Kabar Gembira, Kini Ujian Praktik SIM Jauh Lebih Mudah, Ini Alasannya 
Kabar Gembira, Kini Ujian Praktik SIM Jauh Lebih Mudah, Ini Alasannya 
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah