
Presiden Jokowi (Foto: Setkab)
Padangkita.com - Pemerintah dapat membubarkan organisasi kemasyarakatan (Ormas) anti Pancasila untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Pembubaran ormas-ormas anti Pancasila, bukan untuk menghambat proses demokrasi di Indonesia.
“Di negara demokratis silakan berpendapat, silakan bila ingin berdemo. Tapi ada aturan yang harus diikuti, yakni tidak mengganggu yang lain dan bisa menjaga ketertiban keamanan,” kata Presiden, Jumat (05/05/2017).
Presiden berharap agar permasalahan ini tidak sampai menghabiskan energi yang semestinya dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih produktif. Namun, ia memastikan bahwa rencana Menko Polhukam itu murni untuk penegakan keamanan dan ketertiban.
“Jangan sampai energi kita habis untuk urusan-urusan yang tidak produktif. Apa akan terus kita ulang-ulang seperti ini? Tidak! Saya sampaikan ini, tidak!,” tegas Presiden.
Karena itu, Presiden Jokowi menegaskan kalau ada gerakan yang berpotensi mengganggu keamanan, itulah yang akan dilakukan nantinya oleh Menko Polhukam, seperti dilansir dari setkab.