Riyadh, Padangkita.com - Mulai 1 Desember mendatang, Pemerintah Arab Saudi akan mulai mengizinkan pendatang dari enam negara untuk berkunjung langsung ke negara tersebut tanpa harus transit di negara ketiga. Salah satu negara yang mendapat izin tersebut adalah Indonesia.
Melansir CNN, meski demikian, setiap orang yang datang dari enam negara tersebut harus menjalani karantina selama lima hari di fasilitas-fasilitas yang disediakan oleh pemerintah Arab Saudi. Karantina tersebut dilakukan sebagai bentuk tindakan pencegahan dan penularan Covid-19.
"Sumber itu menekankan pentingnya mematuhi penerapan semua tindakan pencegahan Covid-19 yang diterapkan pemerintah," bunyi laporan kantor berita Saudi, SPA, seperti dikutip Al-Arabiya pada Jumat (26/11/2021).
"Dia (pejabat Kemendagri Saudi) juga mengatakan bahwa semua prosedur tindakan harus dievaluasi terus menerus oleh otoritas kesehatan Saudi, sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis secara global," papar SPA menambahkan.
Pengumuman ini dikeluarkan berdasarkan pembaruan terhadap situasi Covid-19 Saudi dan global, termasuk di enam negara tersebut.
Dengan aturan ini, pendatang dari Indonesia, termasuk jemaah umrah tak perlu lagi transit di negara ketiga untuk pergi ke Saudi.
Sebab, meski Saudi telah resmi mengizinkan jemaah Indonesia umrah per Oktober lalu, namun hal teknis termasuk proses kedatangan para WNI masih didiskusikan kedua negara.
Saudi memang secara bertahap menerima jemaah umrah dari luar negeri yang sudah divaksin corona mulai 9 Agustus lalu.
Baca Juga: Arab Saudi Wajibkan Vaksinasi Jika Ingin Umrah
Jemaah yang dibolehkan tiba hanya mereka yang berasal dari negara yang masuk daftar hijau atau dinilai aman dari lonjakan kasus Covid-19, menurut kriteria yang ditetapkan Kementerian Kesehatan dan Badan Penerbangan Sipil Saudi pada Agustus lalu.
Saat itu, Indonesia masih menjadi satu dari sembilan negara yang masuk dalam daftar larangan masuk Saudi karena tingkat penularan dan angka kematian Covid-19 yang tinggi. (*/abe)