Jelang Nataru, BBPOM Padang Temukan 45 Item Pangan Tak Penuhi Ketentuan

Jelang Nataru, BBPOM Padang Temukan 45 Item Pangan Tak Penuhi Ketentuan

Petugas BBPOM di Padang saat memperlihatkan temuan pangan olahan tanpa izin edar jelang Nataru, Jumat (24/12/2021). [Foto: Fakhru]

Padang, Padangkita.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang melakukan intensifikasi pangan olahan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kepala BBPOM di Padang, Firdaus Umar mengatakan hingga Kamis (23/12/2021) kemarin, ada 105 sarana distribusi obat dan makanan yang diperiksa dengan rincian 78 sarana memenuhi ketentuan dan 27 sarana tidak memenuhi ketentuan.

"Sebanyak 27 sarana yang tidak memenuhi ketentuan ini, temuannya adalah produk rusak, produk kedaluwarsa, dan pangan olahan tanpa izin edar," ujarnya saat konferensi pers di Kantor BBPOM di Padang, Jumat (24/12/2021).

Dia menuturkan, total produk yang tidak memenuhi ketentuan tersebut yaitu 45 item dengan jumlahnya 283 pieces. Nilai total ekonomis produk obat dan makanan diperiksa jelang Nataru tersebut mencapai Rp4.281.250.

Menurut Firdaus, jenis produk rusak yang ditemukan yaitu produk yang kemasannya penyok, sobek, dan sebagainya.

Kemudian, produk kedaluwarsa yang berhasil ditemukan jelang Nataru yaitu mi, minuman kaleng, dan biskuit. Sementara pangan olahan tanpa izin yang berhasil ditemukan yaitu permen hacks.

Dia menjelaskan, produk rusak dan kedaluarsa tersebut merupakan produksi dalam negeri. Namun, karena pelaku usaha tidak jeli, maka produk tersebut terbeli oleh mereka.

"Sedangkan produk tanpa izin edar yaitu permen hacks itu asalnya dari Malaysia," ungkapnya.

Firdaus menerangkan, untuk mengantisipasi beredarnya produk tidak sesuai ketentuan di masyarakat, pihaknya melakukan pengawasan rutin sesuai analisis resiko.

"Jika masih ditemukan, kita akan memberikan sanksi, baik itu lisan, tertulis, mulai dari peringatan, peringatan keras, pemanggilan, penutupan sarana distribusi, dan produksi," sebutnya.

Baca Juga: Selama Ramadan, BBPOM Padang Temukan Pangan Ilegal dan Takjil Mengandung Bahan Berbahaya 

"Kemudian, kalau produknya ditemukan di sarana produksi, kita bisa mencabut izin edarnya. Untuk proses yang lebih tinggi lagi, kita bisa melakukan pro justitia," sampainya. [fru]

Baca Juga

Jalan Lintas Sumbar-Riau Amblas di Tanjung Alai, Ini Penjelasan dan Imbauan BPJN
Jalan Lintas Sumbar-Riau Amblas di Tanjung Alai, Ini Penjelasan dan Imbauan BPJN
Ada Diskon Tarif untuk 2 Ruas Tol Terpanjang JTTS, Ini Rincian dan Jadwalnya
Ada Diskon Tarif untuk 2 Ruas Tol Terpanjang JTTS, Ini Rincian dan Jadwalnya
Pasar Murah Pemko Padang Banjir Pengunjung, Tekan Inflasi Jelang Nataru
Pasar Murah Pemko Padang Banjir Pengunjung, Tekan Inflasi Jelang Nataru
Pasar Murah Pemko Padang Hadir di Tiga Kecamatan untuk Tekan Inflasi Jelang Nataru
Pasar Murah Pemko Padang Hadir di Tiga Kecamatan untuk Tekan Inflasi Jelang Nataru
Jelang Nataru 2024-2025, Athari Gauthi Minta Maskapai Atasi Masalah Delay Penerbangan
Jelang Nataru 2024-2025, Athari Gauthi Minta Maskapai Atasi Masalah Delay Penerbangan
Hutama Karya Tuntaskan Pemeliharaan Jalan Tol Jelang Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Hutama Karya Tuntaskan Pemeliharaan Jalan Tol Jelang Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025