Jelang Malam Pergantian Tahun, Polres Pessel Sita 379 Botol Miras

Padangkita.com: Miras di Pessel, Berita Pesisir Selatan Terbaru, Berita Sumbar Terbaru,

Rtusan botol minuman keras berbagai merek yang disita oleh polisi di Pessel. [Foto: Ist]

Berita Pesisir Selatan terbaru dan berita Sumbar terbaru: Polres Pesisir Selatan menyita ratusan miras berbagai merek melalui kegiatan razia menjelang malam pergantian tahun 2020-2021 di berbagai temmpat.

Painan, Padangkita.com - Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan (Pessel) menyita ratusan Minuman Keras (Miras) berbagai merek melalui kegiatan razia menjelang malam pergantian tahun 2020-2021 di beberapa tempat.

Kasat Narkoba Polres Pessel, AKP Hidup Mulia menjelaskan, razia dilakukan guna menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Pessel jelang malam tahun baru.

"Ada sekitar 379 botol minuman keras berbagai merek yang disita oleh petugas dari Polres Pessel," ujarnya saat dihubungi Padangkita.com melalui sambungan telepon, Sabtu (26/12/2020).

Hidup mengatakan, razia itu dilakukan pada Jumat (25/12/2020) pukul 20.30 hingga Sabtu (26/12/2020) pukul 00.00 WIB.

Petugas melakukan penggerebekan pertama di sebuah warung di Kampung Pasar Punggasan, Nagari Pasar Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti. Di sini polisi menyita sebanyak 106 botol miras.

Kemudian di sebuah warung Ahmad Yani yang beralamat Simpang Pasar Lama, Nagari Air Haji Tengah, Kecamatan Linggo Sari Baganti, disita 62 botol miras.

Lalu di Pasar Kambang, Kecamatan Lengayang disita 119 botol. "Terakhir penyitaan dilakukan di sebuah warung di Kecamatan Sutera sebanyak 92 botol," kata Hidup.

Temuan dan penyitaan ratusan minuman keras tersebut, lanjut Hidup, saat ini telah diamankan di Polres Pessel guna dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Selain itu Hidup juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Pessel untuk tidak melakukan perayaan kegiatan kerumunan dan konvoi-konvoi di saat malam pergantian tahun.

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk menindaklanjuti Maklumat Kapolri Nomor: 4/Mak/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.

Baca juga: Pungli Bermodus Minta Sumbangan di Jalan Sumbar-Riau Terbongkar, 4 Pelaku Diciduk

"Kami ingin di malam pergantian tahun anak-anak muda khususnya di wilayah Pessel tidak mengadakan acara yang merusak akhlak dan tidak bermanfaat. Hendaknya diisi dengan acara keagaaman di tempat ibadah, tidak konvoi-konvoi tanpa harus meminum minuman keras," katanya. [pkt]


Baca berita Pesisir Selatan terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Eti Warga Miskin Penerima Kartu BPJS Pasisia Rancak, 6 Bulan Sakit Mata tak Berani Berobat
Eti Warga Miskin Penerima Kartu BPJS Pasisia Rancak, 6 Bulan Sakit Mata tak Berani Berobat
TMMD di Pessel Resmi Dimulai, Bangun Jalan, Gorong-gorong dan Rumah Layak Huni
TMMD di Pessel Resmi Dimulai, Bangun Jalan, Gorong-gorong dan Rumah Layak Huni
Pessel Rentan Bencana Banjir dan Longsor, Kemensos Bantu Alat Berat Ekskavator
Pessel Rentan Bencana Banjir dan Longsor, Kemensos Bantu Alat Berat Ekskavator
Pemkab Pessel dan UNP akan Kerja Sama Beri Beasiswa untuk Siswa Berprestasi Olahraga
Pemkab Pessel dan UNP akan Kerja Sama Beri Beasiswa untuk Siswa Berprestasi Olahraga
Dugaan Pemotongan BOP TPS di Pessel Berbuntut Panjang, Komisioner KPU Dilaporkan ke Kejaksaan
Dugaan Pemotongan BOP TPS di Pessel Berbuntut Panjang, Komisioner KPU Dilaporkan ke Kejaksaan
Pesisir Selatan Raih Penghargaan Pilot Project Program Unggulan Koperasi
Pesisir Selatan Raih Penghargaan Pilot Project Program Unggulan Koperasi