Painan, Padangkita.com - Tak hanya digital, pengurusan berbagai dokumen kependudukan di daerah masih bisa dilakukan secara manual. Termasuk juga di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), masyarakat tak perlu cemas jika tak bisa mengakses sistem digital.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Evafauza Yuliasman mengatakan, walau penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat melalui digitalisasi itu sudah diterapkan, namun layanan secara manual kepada masyarakat masih tetap dilakukan petugasnya.
"Pelayanan manual ini tetap kita lakukan, sebab Kita menyadari belum semua masyarakat bisa mengakses pelayanan adminduk secara digital,” ujarnya dilansir Padangkita.com, Minggu (10/7/2022).
“Jadi masyarakat tidak perlu ragu dalam mendapatkan fisik KTP elektronik, KK, dan lainnya dari petugas Kantor Dukcapil dan Unit Kerja Layanan (UKL) Kecamatan," katanya.
Sistem digitalisasi ditujukan agar pelayanan kependudukan dapat terkoneksi daring secara nasional mendapatkan apresiasi oleh masyarakat.
Dijelaskannya bahwa SIAK Terpusat merupakan salah satu terobosan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Dukcapil untuk membahagiakan masyarakat.
Baca Juga: Buat Ibu-ibu Menjerit! Harga Cabai dan Bawang di Pasar Tradisional Pessel Meroket Segini
"Sebab sistem SIAK Terpusat ini lebih efisien dari segi sistem keamanan siber, serta dapat memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan lebih cepat, dan ini patut mendapat apresiasi dari masyarakat," tutupnya. [*/isr]