EN dan RF yang diduga memiliki hubungan spesial berusaha membuat rencana sematang mungkin. Mereka memikirkan segala cara agar aksi pencurian yang dilakukan tidak diketahui pemilik rumah.
Suatu waktu, muncul ide EN dan RF untuk menyewa perampok bayaran sebagai eksekutor. Rencana ini direalisasikan pada Lebaran Idul Fitri 2021, Mei lalu, ketika EN pulang kampung ke Palembang. Di kampung halamannya, EN bertemu dengan keluarga, termasuk saudari perempuannya berinisial R.
Dalam pertemuan dengan R, EN mengungkapkan rencana mau menggasak harta majikannya. Sampai tercapai kesepakatan, EN meminta R mencari orang untuk melakukan perampokan.
“R inilah yang mencari perampok tersebut. R ini juga yang menjadi penghubung antara perampok dengan EN dan RF di Padang,” ujar Imran.
Rencana Dimatangkan di Rumah Makan
Imran melanjutkan, sepulang EN dari kampungnya, EN dan RF terus mematangkan persiapan perampokan tersebut. Ketika itu, R telah menghubungi tiag perampok bayaran yakni Mada, 28 tahun, Roji Hardani, 47 tahun dan Darwani, 41 tahun.
EN dan RF menganalisa dan memetakan kondisi rumah majikannya yang memang memiliki sistem pengamanan.

Wajah tiga perampok bayaran yang masih diburu ditampilkan saat jumpa pers di Mapolresta Padang. [Foto: Fuad]
Saat di rumah makan itu, EN dan RF menceritakan semua rencananya. RF menjelakan ke perampok bayaran bagaimana kondisi rumah dan celahnya. Mereka juga menyampaikan bagaimana peran mereka saat aksi perampokan terjadi.