Jadi Korban Pungli Selama Nataru di Padang, Silahkan Lapor ke Nomor Ini

Padang, Padangkita.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengajak masyarakat untuk segera melapor layanan Padang Command Center 112 atau posko pengamanan yang ada di Kota Padang, jika ditemukan ataupun menjadi korban pungutan liar (pungli) di Kota Padang.

Ajakan ini disampaikannya dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama Natal 2023 dan Malam Pergantian Tahun 2024.

"Di pos-pos tersebut, sudah ada tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri, Dishub, BPBD, Pariwisata, Dinas Kesehatan dan instansi lainnya, jika ada terjadi gangguan ketertiban umum segera lapor ke Pos-pos terdekat atau ke 112," ujar Chandra Eka Putra, Jumat (22/12/23).

Ia juga berpesan kepada masyarakat yang berlibur dan berwisata ke Kota Padang agar tidak memarkirkan kendaraannya di sembarangan tempat untuk menghindari terjadinya pungutan liar atau lainnya.

Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan guna menjaga kebersihan Kota Padang.

"Petugas parkir resmi menggunakan atribut berupa jaket, name tag dan rompi, jika tidak ada yang menggunakan atribut tersebut berarti ada dugaan pungutan liar, maka segera laporkan dan bayarlah parkir sesuai aturan yang berlaku," terangnya.

Chandra berharap, selama Nataru di Kota Padang tetap berjalan aman dan lancar seperti tahun-tahun sebelumnya dan masyarakat luar kota yang berlibur ke Kota Padang juga merasakan hal yang sama.

"Kita juga butuh kerja sama semua lapisan masyarakat, khususnya masyarakat yang tinggal di tempat-tempat wisata agar ikut menjaga ketertiban umum di wilayahnya," tegas Chandra.

Baca Juga: Turunkan 400 Personel, Satpol PP Kota Padang Siap Amankan Nataru

Selain itu, Chandra juga menyampaikan bahwa ia juga menurunkan tim patrolinya menggunakan mobil dan motor trail melakukan pengawasan di seluruh wilayah Kota Padang dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang. [*/hdp]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Satpol PP Padang Ciduk Pasangan Bukan Suami Istri di Kos-kosan
Satpol PP Padang Ciduk Pasangan Bukan Suami Istri di Kos-kosan
Enam Pelajar SMK Diciduk Satpol PP Padang Saat Bermain Bilyard di Jam Sekolah
Enam Pelajar SMK Diciduk Satpol PP Padang Saat Bermain Bilyard di Jam Sekolah
Belasan PMKS Ditertibkan Satpol PP Padang, Menjaga Ketertiban dan Ketentraman Kota
Belasan PMKS Ditertibkan Satpol PP Padang, Menjaga Ketertiban dan Ketentraman Kota
Bukannya Belajar, 37 Pelajar Sekolah Diamankan Satpol PP Padang saat Tengah Asyik Nongkrong
Bukannya Belajar, 37 Pelajar Sekolah Diamankan Satpol PP Padang saat Tengah Asyik Nongkrong
Satpol PP Padang Bubarkan Live Musik yang Ganggu Ketertiban dan Amankan 3 Perempuan
Satpol PP Padang Bubarkan Live Musik yang Ganggu Ketertiban dan Amankan 3 Perempuan
Waduh, Satpol PP Padang Amankan 21 Pasangan Muda-Mudi di Hotel
Waduh, Satpol PP Padang Amankan 21 Pasangan Muda-Mudi di Hotel