Izet Segera Jalani Persidangan, Penyidik Limpahkan Berkas Kasus Pemalakan ke Kejaksaan

Izet Segera Jalani Persidangan, Penyidik Limpahkan Berkas Kasus Pemalakan ke Kejaksaan

Zetrizal alias Izet, pelaku pemalakan. [Foto: Ist.]

Padang, Padangkita.com - Masih ingat dengan Izet, preman yang memalak dan menganiaya sopir truk angkutan semen di kawasan Packing Plant Indarung (PPI) kawasan PT Semen Padang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang?

Tak lama lagi, pria yang bernama lengkap Zetrizal itu akan menghadapi persidangan atas kasus pemalakan yang dilakukannya.

Tim Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) telah merampungkan berkas perkaranya dan telah melimpahkannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Senin (7/9/2021) pagi. Pelimpahan ini merupakan tahap II setelah penyidik melangkapi berkas sesuai petunjuk Kejaksaan.

“Berkasnya sudah kami limpahkan tadi,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto yang dihubungi Padangkita.com, Senin sore.

Meski telah menyerahkan berkas ke Kejari, kata Satake, penyidik belum menyerahkan tersangka dan barang bukti. Kata dia, penyidik masih berkoordinasi dengan Kejaksaan.

Dalam kasus itu, Izet dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana kekerasan.

Baca juga: Ketika Preman Izet yang Dulu Ganas dan Beringas Kini Lunak Seperti Bubur  

Izet melakukan pemalakan pada Minggu (11/7/2021). Video aksi Izet tersebut kemudian viral di media sosial. Usai melakukan aksinya, Izet sempat melarikan diri. Sampai akhirnya ia diringkus tim Polda Sumbar di rumah mertuanya, di Tanah Datar, Kamis (15/7/2021) pagi. [mfz/pkt]

Baca Juga

Polda Sumbar Kerahkan 1.073 Personel Amankan Kunjungan Kerja Wapres Ma’ruf Amin
Polda Sumbar Kerahkan 1.073 Personel Amankan Kunjungan Kerja Wapres Ma’ruf Amin
12 Polwan Sumbar Diganjar Penghargaan, Ini Daftarnya
12 Polwan Sumbar Diganjar Penghargaan, Ini Daftarnya
Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Sumbar Mulai Digaungkan
Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Sumbar Mulai Digaungkan
Dari 19 Kabupaten Kota Hanya 3 Daerah yang Baru Punya Satpamobvit di Sumbar
Dari 19 Kabupaten Kota Hanya 3 Daerah yang Baru Punya Satpamobvit di Sumbar
Komnas HAM Minta Polri Sanksi Personel yang Melanggar Aturan Terkait Penangkapan saat Unjuk Rasa
Komnas HAM Minta Polri Sanksi Personel yang Melanggar Aturan Terkait Penangkapan saat Unjuk Rasa
Mutasi Jabatan di Polda Sumbar, Mantan Kapolresta Padang Jadi Dirbinmas
Mutasi Jabatan di Polda Sumbar, Mantan Kapolresta Padang Jadi Dirbinmas