Izet Segera Jalani Persidangan, Penyidik Limpahkan Berkas Kasus Pemalakan ke Kejaksaan

Izet Segera Jalani Persidangan, Penyidik Limpahkan Berkas Kasus Pemalakan ke Kejaksaan

Zetrizal alias Izet, pelaku pemalakan. [Foto: Ist.]

Padang, Padangkita.com - Masih ingat dengan Izet, preman yang memalak dan menganiaya sopir truk angkutan semen di kawasan Packing Plant Indarung (PPI) kawasan PT Semen Padang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang?

Tak lama lagi, pria yang bernama lengkap Zetrizal itu akan menghadapi persidangan atas kasus pemalakan yang dilakukannya.

Tim Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) telah merampungkan berkas perkaranya dan telah melimpahkannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Senin (7/9/2021) pagi. Pelimpahan ini merupakan tahap II setelah penyidik melangkapi berkas sesuai petunjuk Kejaksaan.

“Berkasnya sudah kami limpahkan tadi,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto yang dihubungi Padangkita.com, Senin sore.

Meski telah menyerahkan berkas ke Kejari, kata Satake, penyidik belum menyerahkan tersangka dan barang bukti. Kata dia, penyidik masih berkoordinasi dengan Kejaksaan.

Dalam kasus itu, Izet dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana kekerasan.

Baca juga: Ketika Preman Izet yang Dulu Ganas dan Beringas Kini Lunak Seperti Bubur  

Izet melakukan pemalakan pada Minggu (11/7/2021). Video aksi Izet tersebut kemudian viral di media sosial. Usai melakukan aksinya, Izet sempat melarikan diri. Sampai akhirnya ia diringkus tim Polda Sumbar di rumah mertuanya, di Tanah Datar, Kamis (15/7/2021) pagi. [mfz/pkt]

Baca Juga

Korps Brimob Polri Rayakan HUT ke-79, Sajikan Makan Siang Bergizi untuk Siswa SDN 02
Korps Brimob Polri Rayakan HUT ke-79, Sajikan Makan Siang Bergizi untuk Siswa SDN 02
Padang Luncurkan Rumah Restorative Justice, Jalin Damai Lebih Mudah
Padang Luncurkan Rumah Restorative Justice, Jalin Damai Lebih Mudah
Perampokan Mobil Jasa Pengisian ATM Libatkan 2 Oknum Polisi: Polda masih Dalami 'Otak' dan Motif
Perampokan Mobil Jasa Pengisian ATM Libatkan 2 Oknum Polisi: Polda masih Dalami 'Otak' dan Motif
TNI-Polri dan Pemda Sumbar Bersatu dalam Doa Bersama untuk Keamanan Negara
TNI-Polri dan Pemda Sumbar Bersatu dalam Doa Bersama untuk Keamanan Negara
Komisi III DPR Kawal Kasus Afif Maulana hingga Tuntas: Tak Ada Kompromi Penegakan Hukum
Komisi III DPR Kawal Kasus Afif Maulana hingga Tuntas: Tak Ada Kompromi Penegakan Hukum
DPR Desak Polda Sumbar segera Ekshumasi Jenazah Almarhum Afif Maulana
DPR Desak Polda Sumbar segera Ekshumasi Jenazah Almarhum Afif Maulana