Irjen Teddy Minahasa yang Ditangkap Kasus Narkoba Sandang Gelar Adat Kehormatan Minangkabau

Irjen Teddy Minahasa yang Ditangkap Kasus Narkoba Sandang Gelar Adat Kehormatan Minangkabau

Prosesi penganugerahan gelar kehormatan adat Minangkabau untuk Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. [Foto: Humas Polda Sumbar]

Padang, Padangkita.com - Irjen Pol Teddy Minahasa yang ditangkap Divisi Propam Polri terkait kasus narkoba hari ini, Jumat (14/10/2022), ternyata juga sudah menyandang gelar adat kehormatan Minangkabau.

Gelar itu diberikan kepada Teddy bersama sang istri Ny. Merthy Teddy Minahasa, oleh Tampuak Tangkai Alam Minangkabau saat bertugas menjadi Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) pada 16 Juni 2022 lalu.

Teddy Minahasa dianugerahi gelar Tuangku Bandaro Alam Sati, dan istrinya Ny. Merthy bergelar Puti Sibadayu.

Diketahui, Kapolda Sumbar yang sedang proses mutasi ke Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa ditangkap Divisi Propam Polri terkait kasus narkoba. Kabar ini pun dibenarkan Kapolri Jenderal Sigit Prabowo, yang akan menjelaskan penangkapan itu secara resmi.

"Sore setelah dari Istana saya akan release resmi," kata Sigit hari ini.

Entah kebetulan atau tidak, namun Kapolri dan jajaran pejabat hingga Kapolres se-Indonesia sedang bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana hari ini. Sebelumnya, Irjen Teddy dikabarkan ditangkap Propam Polri. Penangkapan diduga terkait kasus narkoba.

Diberitakan Padangkita.com sebelumnya, pemberian gelar adat tersebut sesuai dengan Keputusan Tampuak Tangkai Alam Minangkabau Nomor: 146/SK-TTAM/2022 yang ditandatangani oleh Jufrizal Angku DT. Bandaro Kayo.

Dengan menggunakan pakaian adat Minang, Irjen Pol Teddy Minahasa secara resmi mendapatkan gelar kehormatan adat yang dilewakan oleh Tampuak Tangkai Alam Minangkabau di Desa Pariangan Nagari Tuo, Tanah Datar.

Penganugerahan atau lewa gelar adat ini dihadiri Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar Fauzi Bahar Datuak Nan Sati, Bupati Tanah Datar Eka Putra, pejabat utama Polda Sumbar, Tetua Adat di Pariangan, serta Niniak Mamak dan Bundo Kanduang.

"Bentuk apresiasi dari Luhak Nan Tuo dan dukungan dari masyarakat Sumbar terhadap kinerja dan prestasi bapak Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, maka beliau (Kapolda) mendapatkan gelar kehormatan adat," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto.

Sebelumnya, Fauzi Bahar Datuak Nan Sati menyebutkan bahwa pemberian penghargaan berupa gelar adat kepada Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa dilatarbelakangi oleh beberapa alasan, seperti keberhasilan menyelamatkan anak kemenakan di Sumbar dengan vaksinasi.

"Saya sampaikan kepada masyarakat, kami dari LKAAM sebagai niniak mamak, kami menjaga anak kemenakan kami. Dan itulah yang dilakukan oleh Kapolda," sebut Fauzi Bahar.

Alasan berikutnya, Irjen Pol Teddy Minahasa menindak tegas pembeking prostitusi (pekat), dengan berani menghukum anak buahnya.

"Kalau bisa hal ini ditiru oleh Satuan lainnya," ujar Fauzi Bahar.

Lebih lanjut kata Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar, Kapolda Sumbar mau melaksanakan UU No. 8/2021 tentang ‘Restorative Justice’, di mana perkara tipiring (tindak pidana ringan) dan apa saja yang permasalahan antara pelaku dengan korban bisa diselesaikan di luar pengadilan, dan diserahkan kepada niniak mamak.

Baca Juga: Usai Ditangkap Karena Narkoba, Akun WhatsApp Teddy Minahasa Langsung Lenyap

"Mudah-mudahan ini menjadi pilot project secara nasional, dimulai dari Minangkabau ini. Perkara ini tidak harus sampai ke pengadilan dan cukup sampai di tingkat bawah (ninik mamak)," kata Ketua LKAAM Fauzi Bahar tentan alasan penganugerahan gelar kehormatan untuk Kapolda Sumbar. [isr/pkt]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Puan Bangga, Lagu Tak Tong Tong dan Baju Adat Minang Bawa TRCC Juara Internasional
Puan Bangga, Lagu Tak Tong Tong dan Baju Adat Minang Bawa TRCC Juara Internasional
Mengenal Istano Basa Pagaruyung, Pusat Kejayaan Minangkabau di Masa Lalu (1)
Mengenal Istano Basa Pagaruyung, Pusat Kejayaan Minangkabau di Masa Lalu (1)
Bertemu Mahyeldi, Wamenkumham Ungkap akan Akomodasi Hukum Adat Minang dalam RKUHP
Bertemu Mahyeldi, Wamenkumham Ungkap akan Akomodasi Hukum Adat Minang dalam RKUHP
Sejalan dengan Progul, Gubernur Mahyeldi: KAN Penjaga Eksistensi Nagari dan ABS-SBK
Sejalan dengan Progul, Gubernur Mahyeldi: KAN Penjaga Eksistensi Nagari dan ABS-SBK
Kisah Perempuan Minang Asal Lintau Jadi Sopir Bus AKAP, Satu-satunya di Jalur Sumatra-Jawa
Kisah Perempuan Minang Asal Lintau Jadi Sopir Bus AKAP, Satu-satunya di Jalur Sumatra-Jawa
Masjid Raya Sumbar Resmi Jadi Pusat Pembelajaran ABS-SBK Didukung Sejumlah Fasilitas
Masjid Raya Sumbar Resmi Jadi Pusat Pembelajaran ABS-SBK Didukung Sejumlah Fasilitas