Padang, Padangkita.com - Tim Seleksi (Timsel) Komisi Informasi Sumbar untuk periode jabatan 2023-2027 telah mengumumkan 15 nama calon komisioner yang akan mengikuti tahapan pembuatan makalah.
"Sesuai pengumuman, penyampaian makalah yang menyangkut visi, misi, dan program kerja yang akan dilakukan jika terpilih menjadi anggota Komisi Informasi Daerah Provinsi Sumatra Barat, disampaikan paling lambat hari Selasa, tanggal 22 November 2022 pukul 23.59 WIB." ujar Jasman Rizal, Ketua Timsel KI Sumbar pada Padangkita.com, Rabu (16/11/2022).
Lebih lanjut ia mengatakan makalah diantarkan secara langsung ke Tim Seleksi yang nantinya akan menyerahkan langsung kepada Gubernur Sumbar.
"Nanti Gubernur akan menentukan mana yang lolos ke tahap selanjutnya dan setelah itu baru diserahkan ke DPRD," sambungnya.
Selain makalah, ia mengingatkan calon komisioner yang lolos tahap ini untuk melengkapi dokumen seperti surat bebas narkoba, bersedia bekerja penuh waktu melepaskan jabatan struktural, surat keterangan sehat, surat berkelakuan baik dan surat bersedia berdomisili di Padang.
"Bagi yang tidak melengkapi dan menyerahkan melewati waktu, dianggap mengundurkan diri," sambungnya.
Baca Juga : Jadi Ibu Kota Provinsi Bukan Jaminan! Komisi Informasi Lebeli PPID Kota Padang Tidak Informatif
Berikut Nama-nama Calon Anggota Komisi Informasi Sumatra Barat yang lolos ke tahap pembuatan makalah.
- Ahmad Lahmi
- Arif Rahman
- Arif Yumardi
- Budi Warman
- Harry Erman
- Idham Fadhli
- Jafni Eka Syawaldi
- Mona Sisca
- Muhammad Sjahbana Sjams
- Musfi Yendra
- Nofal Wiska
- Rahmi Amalia
- Riswandy
- Tanti Endang Lestari
- Vira Kurnia Yandri. [hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News