Ini Penjelasan Pendamping Desa yang Dituduh Video Call Telanjang dengan Istri Wali Nagari

Ini Penjelasan Pendamping Desa yang Dituduh Video Call Telanjang dengan Istri Wali Nagari

Rismayarno menunjukkan surat hasıl kalrifikasinya bersama TAPM Pesisir Selatan. [Foto: Amin/Padangkita]

Painan, Padangkita.com – Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Rismayarno atau Ry, membantah semua tuduhan soal ia melakukan kegiatan amoral kepada salah seorang istri wali nagari.

Tuduhan bahwa ia melakukan pelecehan dengan video call saat telanjang dengan istri Wali Nagari Sungai Nyalo Mudiak Ulil Amri, kata Rismayarno, tidak benar.

Rismayarno menyatakan, sejauh ini dia hanya sebatas berkoordinasi dengan istri wali nagari tersebut, yang kebetulan adalah Bendahara Badan Kerjasama Antar Nagari (BKAN).

Menurut Rismayarno, koordinasi dia dengan istri wali nagari itu terkait laporan kegiatan BKAN. Salah satunya soal honor kader di Nagari Sungai Nyalo, Batang Kapas yang beberapa bulan belum dibayar.

"Jadi, sejauh ini, saya hanya melakukan koordinasi, tidak lebih dari itu," tegas Rismayarno.

Bantahan dan klarifikasi, kata dia, telah disampaikan kepada Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Pesisir Selatan, Andra Viktor Hastian, pada Rabu (30/3/2022).

Hasil klarifikasi yang disampaikan di antaranya menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan yang menyebut melakukan video call dalam kondisi telanjang tidak benar.

Oleh sebab itu, Rismayarno sangat menyesalkan sikap Ulil Amri yang melaporkan dirinya ke TAPM Pesisir Selatan atas nama Forum Wali Nagari Kecamatan Batang Kapas.

Sebelumnya, dalam surat yang disampaikan secara tertulis ke TAPM itu, Ulil Amri mengatasnamakan Ketua Forum Wali Nagari Batang Kapas, meminta Rismayarno untuk dipindahkan sebagai PDTI Kecamatan Batang Kapas.

Surat yang sama juga dikirimkan Ulil Amri ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), PMD Kabupaten Pessel, termasuk ke Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi.

Menurut Rismayarno, Ulil bukanlah Ketua Forum Wali Nagari yang sah. Hal itu, kata dia, dibuktikan dengan adanya pengakuan salah seorang Wali Nagari di Batang Kapas, bahwa belum ada pembentukan Forum Wali Nagari di kecamatan itu.

Rismayarno menyebutkan bukti pengakuan dari Wali Nagari Tuik IV Koto Mudiak, Syahmiardi. Menurut Syahminardi, Forum Wali Nagari Kecamatan Batang Kapas belum ada selama ia menjabat.

Bahkan, kata Rismayarno, Syahminardi telah menyampaikan permintaan maaf melalui surat Nomor:140/16/WN-TLK/II-2022. Dalam surat itu disebutkan adanya kesalahpahaman atau mis-komunikasi terhadap Rismayarno, sehingga Syahminardi turut serta menandatangani surat permohonan pemindahan PDTI Kecamatan Batang Kapas.

Rismayarno berharap masyarakat dan lembaga terkait lainnya tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu kebenarannya. Sementara itu, terkait pemberitaan yang telah beredar, Rismayarno meminta Ulil Amri melakukan permintaan maaf.

Baca juga: Pendamping Desa di Batang Kapas Dilaporkan Video Call Saat Telanjang dengan Istri Wali Nagari

"Jika tidak ada iktikad baik, maka saya akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum," ujar Rismayarno. [amn/pkt]

Baca Juga

Andre Rosiade kembali Realisasikan Janji Hadirkan Listrik bagi Masyarakat Surantih Pessel
Andre Rosiade kembali Realisasikan Janji Hadirkan Listrik bagi Masyarakat Surantih Pessel
Tak hanya Sediakan Sahur, Gerindra  juga Bagikan Takjil dan Nasi Berbuka untuk Korban Banjir
Tak hanya Sediakan Sahur, Gerindra juga Bagikan Takjil dan Nasi Berbuka untuk Korban Banjir
Gubernur Mahyeldi Minta Rincian Kerugian Kerusakan TPI Surantih Akibat Banjir
Gubernur Mahyeldi Minta Rincian Kerugian Kerusakan TPI Surantih Akibat Banjir
Gubernur Mahyeldi Salurkan 220 Ton Beras Cadangan Pangan untuk Warga Pessel
Gubernur Mahyeldi Salurkan 220 Ton Beras Cadangan Pangan untuk Warga Pessel
Bank Nagari Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Korban Banjir di Pesisir Selatan
Bank Nagari Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Korban Banjir di Pesisir Selatan
Penanganan Pascabencana Pessel Tuntas 2 Pekan, PUPR Investigasi 8 Jembatan Gantung
Penanganan Pascabencana Pessel Tuntas 2 Pekan, PUPR Investigasi 8 Jembatan Gantung