Ini Penjelasan Mendagri yang Menuntut ASN 'Wajib Berakhlak'

Ini Penjelasan Mendagri yang Menuntut ASN 'Wajib Berakhlak'

Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yota Balad mengikuti Video Conference (Vidcon) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). [Foto : Ist]

Pariaman, Padangkita.com - Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yota Balad mengikuti Video Conference (Vidcon) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Berakhlak: Transformasi Budaya Kerja Kemendagri di era 4.0 di Ruang Rapat Sekdako Pariaman, Selasa (23/2/2022).

Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk mengubah pola pikir dan budaya kerja, yaitu melayani publik. Hal ini berkaitan dengan core values ASN ber-akhlak yang merupakan singkatan dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.

"Saya ingin ada perubahan mindset dan perubahan budaya kerja ASN sesuai arahan presiden untuk menghadapi revolusi mental", ucapnya.

Mendagri menegaskan, dengan menerapkan nilai-nilai berakhlak diharapkan terbentuknya budaya kerja ASN mandiri, kreatif, inovatif, kemampuan dan komitmen tinggi dalam menjalankan tugas.

"Budaya berikutnya ialah akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif. Budaya-budaya ini akan mendorong aparatur bekerja benar. Hal itu juga akan mengubah paradigma aparatur dalam bekerja menjadi lebih optimal", tegasnya.

Sementara itu, Sekdako Pariaman Yota Balad usai mengikuti vidcon mengatakan, apa yang telah disampaikan Kemendagri bahwasanya ASN berakhlak itu adalah dalam rangka penguatan kinerja ASN. Dan ini akan diterapkan di Kota Pariaman.

“Setiap ASN berakhlak dimulai dari hati nurani sendiri dan berkomitmen dalam bekerja," ucapnya.

Yota Balad juga menambahkan bahwa menurut penelitian dari Kemendagri bahwasanya ASN tersebut hanya datang mengharapkan tunjangan, jabatan dan pulang.

Baca Juga : Pariaman Mulai Persiapan Anugerah Desa Wisata Indonesia 2022 

“Sekarang, diminta ASN agar berkontribusi minimal untuk memajukan pemerintah daerahnya sendiri. Dan ini harus dilaksanakan sesuai yang diharapkan Kemendagri, minimal harus diterapkan di Kota Pariaman meskipun dilaksanakan secara bertahap”, pungkasnya mengakhiri. [*/isr]

Baca Juga

Seminar Nasional, Halalbihalal dan Halaqah Tuanku Sukses Digelar di STIT SB Pariaman
Seminar Nasional, Halalbihalal dan Halaqah Tuanku Sukses Digelar di STIT SB Pariaman
145 Siswa Ikut Seleksi Calon Paskibraka Pariaman 2024, Ini Pesan Pj Wali Kota Roberia
145 Siswa Ikut Seleksi Calon Paskibraka Pariaman 2024, Ini Pesan Pj Wali Kota Roberia
Buka Raker, Roberia Serahkan Bantuan Kemenag untuk FKUB dan LPTQ Kota Pariaman
Buka Raker, Roberia Serahkan Bantuan Kemenag untuk FKUB dan LPTQ Kota Pariaman
Musrenbang RPJPD Pariaman 2025-2045 Sinkronkan Pembangunan dengan Provinsi - Pusat
Musrenbang RPJPD Pariaman 2025-2045 Sinkronkan Pembangunan dengan Provinsi - Pusat
Apel Gabungan dan Halalbihalal Pemko Pariaman, Ini Pesan Pj Wali Kota Roberia
Apel Gabungan dan Halalbihalal Pemko Pariaman, Ini Pesan Pj Wali Kota Roberia
Sekda Yota Balad Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Punggung Lading
Sekda Yota Balad Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Punggung Lading