Ini Penjelasan Mendagri yang Menuntut ASN 'Wajib Berakhlak'

Ini Penjelasan Mendagri yang Menuntut ASN 'Wajib Berakhlak'

Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yota Balad mengikuti Video Conference (Vidcon) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). [Foto : Ist]

Pariaman, Padangkita.com - Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yota Balad mengikuti Video Conference (Vidcon) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Berakhlak: Transformasi Budaya Kerja Kemendagri di era 4.0 di Ruang Rapat Sekdako Pariaman, Selasa (23/2/2022).

Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk mengubah pola pikir dan budaya kerja, yaitu melayani publik. Hal ini berkaitan dengan core values ASN ber-akhlak yang merupakan singkatan dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.

"Saya ingin ada perubahan mindset dan perubahan budaya kerja ASN sesuai arahan presiden untuk menghadapi revolusi mental", ucapnya.

Mendagri menegaskan, dengan menerapkan nilai-nilai berakhlak diharapkan terbentuknya budaya kerja ASN mandiri, kreatif, inovatif, kemampuan dan komitmen tinggi dalam menjalankan tugas.

"Budaya berikutnya ialah akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif. Budaya-budaya ini akan mendorong aparatur bekerja benar. Hal itu juga akan mengubah paradigma aparatur dalam bekerja menjadi lebih optimal", tegasnya.

Sementara itu, Sekdako Pariaman Yota Balad usai mengikuti vidcon mengatakan, apa yang telah disampaikan Kemendagri bahwasanya ASN berakhlak itu adalah dalam rangka penguatan kinerja ASN. Dan ini akan diterapkan di Kota Pariaman.

“Setiap ASN berakhlak dimulai dari hati nurani sendiri dan berkomitmen dalam bekerja," ucapnya.

Yota Balad juga menambahkan bahwa menurut penelitian dari Kemendagri bahwasanya ASN tersebut hanya datang mengharapkan tunjangan, jabatan dan pulang.

Baca Juga : Pariaman Mulai Persiapan Anugerah Desa Wisata Indonesia 2022 

“Sekarang, diminta ASN agar berkontribusi minimal untuk memajukan pemerintah daerahnya sendiri. Dan ini harus dilaksanakan sesuai yang diharapkan Kemendagri, minimal harus diterapkan di Kota Pariaman meskipun dilaksanakan secara bertahap”, pungkasnya mengakhiri. [*/isr]

Baca Juga

Tembus Pasar Internasional, Perusahaan Lokal Pariaman Ekspor 140 Ton Pinang ke India
Tembus Pasar Internasional, Perusahaan Lokal Pariaman Ekspor 140 Ton Pinang ke India
Piala Soeratin U-17 Sumbar 2024, Persikopa Pariaman Cukur Arasko FC 4-0 Tanpa Balas
Piala Soeratin U-17 Sumbar 2024, Persikopa Pariaman Cukur Arasko FC 4-0 Tanpa Balas
Pj Wako Pariaman Roberia Fasilitasi Peserta Seleksi PPPK Belajar Komputer dan Simulasi CAT
Pj Wako Pariaman Roberia Fasilitasi Peserta Seleksi PPPK Belajar Komputer dan Simulasi CAT
Piala Soeratin U-17 Sumbar di Pariaman Dimulai, Diharapkan Muncul Bintang Baru Sepak Bola
Piala Soeratin U-17 Sumbar di Pariaman Dimulai, Diharapkan Muncul Bintang Baru Sepak Bola
Piala Soeratin U-17 di Pariaman 18 November hingga 5 Desember, 14 Klub Siap Bertanding
Piala Soeratin U-17 di Pariaman 18 November hingga 5 Desember, 14 Klub Siap Bertanding
Kejurda Teqball Perdana di Kota Pariaman Dimulai, Diikuti 8 Daerah se-Sumatera Barat
Kejurda Teqball Perdana di Kota Pariaman Dimulai, Diikuti 8 Daerah se-Sumatera Barat