Ini Penjelasan Gubernur Irwan Prayitno Soal Sumbar dan Pancasila

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pemprov Sumbar akan mengikuti SKB 3 Menteri dan dinilai tidak ada masalah.

Gubernur Irwan Prayitno. [Foto: Ist]

Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno akhirnya ikut menanggapi soal Sumbar dan Pancasila

Padang, Padangkita.com – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno akhirnya ikut menanggapi soal Sumbar dan Pancasila. Dia menegaskan, Sumbar sebagai pemerintahan daerah (Pemda) provinsi dan kabupaten/kota, serta Sumbar sebagai komunitas mayarakat, pasti Pancasilais dan tidak mungkin keluar dari Pancasila.

Penegasan itu disampaikan Irwan Prayitno ketika tampil sebagai salah satu pembicara dalam acara “Indonesia Lawyers Club” (ILC) TV One, Selasa malam (8/9/2020). Pada kesempatan itu, Irwan yang juga petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyatakan tidak ingin menanggapi komentar Ketua DPP PDIP Puan Maharani yang telah menimbulkan kontroversi, bahkan dinilai telah membuat tersinggung masyarakat Sumbar.

“Saya tidak ingin mengomentari Ibu Puan Maharani, karena saya juga kenal baik dengan beliau, kenal juga dengan Pak Ahmad Basarah (juga pembicara di acara yang sama), teman-teman di PDIP waktu saya di DPR banyak satu komisi. Kami tidak ingin menjelaskan dalam konteks hari ini,” kata Irwan yang banyak menyelipkan pantun ketika berbicara.

Irwan menyatakan, biar Puan sendiri yang menafsirkan komentarnya, sementara dia tetap berpandangan positif. Meski begitu, Irwan tetap menyampaikan penjelasan soal Sumbar dan Pancasila untuk menjawab tema acaa yakni, “Sumbar Belum Pancasilais?”

“Sumbar berarti ada dua, pertama pemda-nya, dan yang kedua masyarakatnya. Apakah pemda baik provinsi atau kabupaten/kota belum Pancasilais? Maka saya tegaskan pastilah Pancasilais. Tidak mungkin keluar dari pancasilais,” ujar Irwan.

Baca Juga: Gamawan Fauzi Tetap Berharap Puan Beri Penjelasan dan Minta Maaf

Gubernur Sumbar dua periode ini lalu menunjuk sejumlah peraturan perundang-undangan yang mengikat pemda untuk tak mungkin keluar dari Pancasila dan UUD 1945. Dia juga menyebut Pasal 67 UUD 1945, yang mewajibkan kepala daerah memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, serta melaksanakan UUD 1945.

“Permendagri Nomor 80 tahun 2015, semua produk hukum yang kita buat, baik Perda, Peraturan Gubernur dan sebagainya, harus diverifikasi, difasilitasi dan dievaluasi oleh Mendagri. Jadi tidak mungkin kita membuat aturan yang mungkin intoleran, kemajemukan, atau macam-macam, tidak mungkin. Karena, dievaluasi dulu baru sah, baru kita pakai,” ungkap Irwan.

Bahkan, lanjut Irwan, ketika membuat diskresi pun, kepala daerah wajib memperoleh persetujuan menteri. “Jadi sudah dikerangkeng semuanya. Kepala daerah ini tidak mungkin membuat macam-macam dan aneh-aneh. Tidak mungkin sama sekali. Ditegur pasti. Dilarang dan tidak mungkin,” ulas Irwan.

Jika ada kepala daerah yang melanggar atau tidak sesuai dengan Pancasila, UUD 1945 dan UU, konsekuensinya adalah diberhentikan, sesuai UUD 1945 Pasal 78.

“Kalau kita melanggar pancasila. Jadi, saya bisa pastikan, kepala daerah itu tidak mungkin bertahan sampai 10 tahun seperti saya ini, kalau saya melanggar UUD 1945. Baik staf kami dan juga seluruh pejabat. Dan juga termasuk bupati dan wali kota di Sumbar,” ujar Irwan.

Lebih jauh, Irwan juga menyinggung soal produk Pemda berupa peraturan daerah (perda), baik provinsi maupun kabupaten/kota. Menurut Irwan, tidak ada satupun perda di Sumbar (provinsi dan kabupaten/kota) yang dibatalkan karena konten, karena substansi yang intoleran, atau substansi yang sifatnya anti-Pancasila. “Yang ada hanya karena faktor prosedur, faktor kewenangan, dan juga karena faktor teknis yang tidak sesuai dengan aturan pusat. Nah, itu kondisinya,” ujar Irwan.

Pancasila di Tengah Mayarakat Sumbar

Soal pengamalan Pancasila di tengah masyarakat Sumbar, kata Irwan, juga tak perlu diragukan. Menurut Irwan, penggambaran masyarakat yang Pancasilais itu adanya justru di Sumbar.

“Nah, contohnya sila Ketuhanan yang Maha Esa, adanya petatah petitih tadi adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, Adat mangato, syarak mamakai, mau diapakan lagi, saya belum lahir pun sudah begini. Bahwa adat itu syariat, syariat itu Kitabullah. Mau diapakan lagi. Tidak bisa saya protes. Dan ini kenyataan bahwa semua prosesi adat itu dengan agama,” ungkap Irwan.

Kemudian, soal sila kedua Kemanusiaan yang adil dan beradab, Irwan mengutip lagi petatah-petitih Minang yang sudah menjadi prinsip hidup, saitiak saayam, sasakik sasanang, sahino samalu, maa nan ado samo dimakan, nan indak ado samo dicari.

Sila ketiga, Persatuan Indonesia, kata Irwan, digambarkan oleh di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung, dipacik arek diganggam taguah, biduak lalu kiambang batauik.

“Ini menggambarkan kesatuan, kebersamaan saling berdampingan. Orang minang adalah perantau dan tidak ada satupun, di mana orang minang berada di rantau, konflik. Sebutkan kepada saya dimana ada konflik. Tidak ada,” ujar Irwan.

Dia kemudian mengutip lagi, dikandang kambing mengembek, dikandang harimau dia mengaum. Begitulah orang minang, kata Irwan, sangat toleran.

Sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, lanjut Irwan sesuai dengan bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakaik, nan bulek samo kito golongkan, nan picak samo kito layangkan.

“Yang ini, semua masalah kita selesaikan dengan mufakat dan musyawarah.”

Sila kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sejalan dengan pepatah mandapek samo balabo, kahilangan samo marugi, maukua samo panjang, mambileh samo laweh, baragiah samo banyak, manimbang samo barek.

“Inilah keadilan yang ada di masyarakat minang,” tegas Irwan. [mfz/pkt]


Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Puan Desak Negara Adidaya Gunakan Pengaruh untuk Kemerdekaan Palestina
Puan Desak Negara Adidaya Gunakan Pengaruh untuk Kemerdekaan Palestina
Puan Diminta Jadi Duta IPU untuk Promosikan Kepemimpinan Perempuan di Parlemen
Puan Diminta Jadi Duta IPU untuk Promosikan Kepemimpinan Perempuan di Parlemen
Ketua DPR RI akan Hadiri Sidang Umum Forum Parlemen Dunia yang Bahas Isu Perdamaian
Ketua DPR RI akan Hadiri Sidang Umum Forum Parlemen Dunia yang Bahas Isu Perdamaian
Hadiri Women Speakers Summit 2024, Puan: Keterwakilan Perempuan di Parlemen Sangat Penting
Hadiri Women Speakers Summit 2024, Puan: Keterwakilan Perempuan di Parlemen Sangat Penting
Bersama Peserta KTT di Prancis, Puan Sepakat Advokasi Perjuangan Hak-hak Perempuan
Bersama Peserta KTT di Prancis, Puan Sepakat Advokasi Perjuangan Hak-hak Perempuan
Bahas Pemberdayaan Perempuan dengan Ketua Parlemen Prancis, Puan Pamer Produk Legislasi Indonesia
Bahas Pemberdayaan Perempuan dengan Ketua Parlemen Prancis, Puan Pamer Produk Legislasi Indonesia