Padangkita.com – Majelis Ulama Indonesia Sumatera Barat mengeluarkan maklumat mengenai perayaan Hari Valentine yang diperingati setiap 14 Februari. Dalam maklumat Nomor: 001/ MUI-SB/II/2018 itu, MUI Sumbar mengajak umat Islam untuk tidak ikut merayakan Hari Kasih Sayang tersebut.
Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar menyampaikan perayaan Hari Valentine tidak patut dirayakan umat Islam. Pasalnya tradisi itu berasal dari peristiwa sejarah dan keyakinan agama tertentu di luar Islam bahkan bahkan menjadi ritual ibadah di tengah-tengah penganut agama tersebut.
“Selain itu, perayaan Hari Valentine juga cenderung menjadi hari mengumbar nafsu syahwat yang berdampak kepada terjadinya pergaulan bebas, perzinaan, dan kemaksiatan lainnya di tengah masyarakat khususnya di kalangan muda-mudi,” ujar Gusrizal, Rabu (14/02/2018).
Memperhatikan berbagai fakta di atas, kata Gusrizal, maka MUI Sumbar menyatakan bahwa terlibat dalam kegiatan hari valentine dalam bentuk apapun apalagi sampai merayakannya adalah haram bagi umat Islam.
Jika merayakatnnya berarti ikut memasyarakatkan kemaksiatan, mensyiarkan kekufuran, melibatkan diri dalam ritual/ibadah agama lain dan menyerupai kaum kafir dalam hal yang terlarang untuk menyerupai mereka.
“Keseluruhan prilaku tersebut telah dilarang oleh Allah swt. dan Rasul-Nya dalam Alquran dan Sunnah,” sambungnya.
MUI Sumbar pun mengimbau umat Islam untuk senantiasa berpegang teguh dengan ajaran agama Islam dan menjauhkan diri dari pengaruh ajaran agama lain. Hal itu dilakukan agar umat selamat dunia dan akhirat.
“Kami menghimbau umat Islam, mari kita senantiasa berpegang teguh dengan ajaran agama kita (Islam) dan menjauhkan diri dari pengaruh ajaran agama lain agar selamat dunia dan akhirat. Amin,” pungkas Gusrizal.