Ini Dia Cara Mudah dan Praktis Aktifkan Lagi Nomor XL atau AXIS yang Telah Hangus

Padang, Padangkita.com - Di era digital saat ini, nomor ponsel merupakan salah satu identitas diri bagi pelanggan.

Nomor Ponsel kini digunakan untuk berbagai layanan digital untuk mendukung aktivitas sehari-hari seperti, antara lain pembuatan akun digital dan sosial media, layanan perbankan, serta transaksi di e-commerce.

Hal tersebut membuat nomor ponsel menjadi satu hal yang kritikal dan perlu kewaspadaan bagi setiap pelanggan untuk menjaga keamanan data pribadinya.

Untuk itu, PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan bagi pelanggan, termasuk menjamin keamanan data pribadi pelanggan yang melekat pada nomor ponselnya.

Kini pelanggan tak perlu panik, XL Axiata memberikan solusi mudah dan praktis mengaktifkan kembali nomor prabayar XL dan AXIS pelanggan yang terlanjur hangus melalui XL Center Online atau bisa datang langsung ke XL Center terdekat.

Berikut langkah-langkah mudah dan praktis untuk pelanggan yang ingin mengaktifkan kembali nomor ponsel yang hangus:

1. Reaktivasi nomor ponsel melalui XL Center Online

Sebelum memulai proses reaktivasi, pelanggan mesti melengkapi persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk mempermudah proses reaktivasi, beberapa hal yang perlu dipersiapkan, yaitu: Dokumen e-Ktp, Informasi nomor, Kartu Keluarga, Foto Simcard yang tertera 16-digit angka, Swafoto / foto Selfie dengan e-Ktp, Foto tanda tangan di atas kertas putih, dan lampirkan nomor HP lain yang dapat dihubungi melalui WhatsApp untuk proses validasi.

Setelah semua persiapan telah dilakukan, silakan mengakses website resmi XL Center Online yaitu https://xl.co.id/reaktivasi

Lalu pilih layanan reaktivasi kartu dan ikuti tahapannya, dokumen yang telah dipersiapkan nantinya dapat diunggah secara online untuk melengkapi proses validasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Proses reaktivasi dapat dilakukan maksimal 60 hari terhitung sejak nomor hangus.

2. Reaktivasi nomor ponsel melalui XL Center

Selain dapat dilakukan secara online, proses reaktivasi kartu hangus juga dapat dilakukan dengan cara datang langsung ke XL Center terdekat, beberapa persyaratan yang diperlukan untuk melakukan reaktivasi via XL Center, yaitu:

1. Membawa data diri: e-KTP

2. Informasi nomor Kartu Keluarga

3. Membawa Simcard lama yang ingin diaktifkan kembali

Ketentuan reaktivasi via XL Center:

1. Nomor Hangus tidak lebih dari 60 hari.

2. Dapat diwakilkan dengan membawa Surat Kuasa bermaterai Rp 10.000 dan membawa ID Asli kedua belah pihak (e-KTP)

3. Pelanggan akan diminta bersedia diambil fotonya dengan memegang ID Asli (e-KTP) untuk kebutuhan validasi sebagaimana dibutuhkan oleh XL Axiata.

4. GRATIS Biaya Administrasi apabila disertai pengisian ulang pulsa minimal Rp 50.000.

5. Jika tidak ingin melakukan pengisian ulang pulsa, maka dikenakan biaya administrasi sebesar Rp5.000.

Baca Juga: Pulsa XL atau AXIS Sering Terpotong Sendiri, Begini Solusinya 

itulah cara dan langkah-langkah untuk mengaktifkan kembali nomor telpon XL atau AXIS yang telah hangus. [hdp]

Baca Juga

AXIS Nation Cup 2024 Sukses Lahirkan Bintang Futsal Muda
AXIS Nation Cup 2024 Sukses Lahirkan Bintang Futsal Muda
AXIS Nation Cup 2024, 17 Tim Terbaik Berebut Gelar Juara di Jakarta
AXIS Nation Cup 2024, 17 Tim Terbaik Berebut Gelar Juara di Jakarta
XL Axiata Sabet Empat Penghargaan Bergengsi, Bukti Komitmen dalam Pengembangan SDM
XL Axiata Sabet Empat Penghargaan Bergengsi, Bukti Komitmen dalam Pengembangan SDM
XL Axiata Hadapi Tantangan Kompleks di Industri Telekomunikasi
XL Axiata Hadapi Tantangan Kompleks di Industri Telekomunikasi
XL Axiata dan Smartfren Semakin Dekat, Merger Ditargetkan Rampung Akhir Tahun
XL Axiata dan Smartfren Semakin Dekat, Merger Ditargetkan Rampung Akhir Tahun
SMAN 4 Metro Lampung Juara Regional Final AXIS Nation Cup 2024, Melaju ke Grand Final
SMAN 4 Metro Lampung Juara Regional Final AXIS Nation Cup 2024, Melaju ke Grand Final