Berita viral dan trending terbaru: Daftar pejabat tinggi daerah atau gubernur yang tolak UU Cipta Kerja.
Padangkita.com – Sejak disahkan DPR Undang-Undang Cipta Kerja pada Senin ((5/10/2020) lalu, banyak penolakan yang muncul dari beberapa kalangan Indonesia. Tak hanya dari kalangan buruh dan mahasiswa, beberapa pejabat tinggi daerah juga ikut buka suar.
Beberapa gubernur daerah berjanji akan menyampaikan penolakan masyarakat terkait Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR.
Baca juga: Ini 5 Artis Korea yang Paling Sukses Tahun 2020
Bahkan beberapa dari mereka juga mengaku menolak pemberlakuan Omnibus Law yang dinilai tidak menguntungkan rakyat.
Dilansir dari beberapa sumber, berikut daftar pejabat tinggi daerah yang turut tolak Omnibus Law.
Belum lama ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjanji akan meneruskan penolakan kaum buruh dan mahasiswa kepada pemerintah pusat. Tak hanya itu, ia juga menyarankan agar presidan segera mengeluarkan kebijakan untuk mengatasi keluhan masyarakat.
“Jadi, UU ini jangan dulu disahkan untuk dijalankan,” kata Ridwan Emil di Kota Bandung, seperti dilansir dari Liputan6 pada Kamis (8/10/2020)