Berita viral dan trending terbaru: Daftar pejabat tinggi daerah atau gubernur yang tolak UU Cipta Kerja.
Padangkita.com - Sejak disahkan DPR Undang-Undang Cipta Kerja pada Senin ((5/10/2020) lalu, banyak penolakan yang muncul dari beberapa kalangan Indonesia. Tak hanya dari kalangan buruh dan mahasiswa, beberapa pejabat tinggi daerah juga ikut buka suar.
Beberapa gubernur daerah berjanji akan menyampaikan penolakan masyarakat terkait Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR.
Baca juga: Ini 5 Artis Korea yang Paling Sukses Tahun 2020
Bahkan beberapa dari mereka juga mengaku menolak pemberlakuan Omnibus Law yang dinilai tidak menguntungkan rakyat.
Dilansir dari beberapa sumber, berikut daftar pejabat tinggi daerah yang turut tolak Omnibus Law.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
Belum lama ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjanji akan meneruskan penolakan kaum buruh dan mahasiswa kepada pemerintah pusat. Tak hanya itu, ia juga menyarankan agar presidan segera mengeluarkan kebijakan untuk mengatasi keluhan masyarakat.
"Jadi, UU ini jangan dulu disahkan untuk dijalankan," kata Ridwan Emil di Kota Bandung, seperti dilansir dari Liputan6 pada Kamis (8/10/2020)
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X
Dalam keterangan resmi melalui Humas Pemda DIY, Sri Sultan berjanji akan menyampaikan penolakan buruh kepada pemerintah pusat. Ia juga akan memastikan surat protes dari para buruh sampai pada Presiden Jokowi.
"Saya bisa memfasilitasi aspirasi buruh, dengan mengirim surat kepada Presiden," kata Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, seperti dilansir dari CNN Indonesia.
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji
Melalui unggahan di akun Facebook pribadi, Bang Midji meminta agar tidak ada lagi demonstrasi di Kalbar terkait UU Cipta Kerja. Dalam kesempatan itu, ia juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk secepatnya mengeluarkan Peraturan Pemerintah untuk mengatasi Omnibus Law.
"Undang-undang yang baik harusnya sesuai dengan rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat," tulis Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.
Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno
Lewat surat Nomor 050/1422/Nakertrans/2020, Irwan Prayitno mengatakan akan meneruskan aspirasi serikat pekerja atau buruh yang menolak disahkannya UU Cipta Kerja. Surat tersebut akan ditujukan kepada pemerintah pusat sebagai bentuk penolakan.
Gubernur DKI Anies Baswedan
Pada Kamis (8/10) malam, Gubernur DKI Anies Baswedan melakukan dialog dengan para pendemo. Ia berjanji meneruskan aspirasi terkait penolakan Omnibus Law kepada pemerintah pusat.
Tak hanya itu, selaku ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) periode 2019-2023, Anies mengatakan jika dirinya siap untuk menggelar audiensi dengan seluruh gubernur.
"Semua aspirasi yg tadi disampaikan akan kami teruskan. Besok ada undangan rapat semua gubernur, dan besok akan kita teruskan aspirasi ini," ujar Anies, seperti dilansir dari Antaranews pada Jumat (9/10/2020).
Selain itu, Anies juga mengaku meski namanya tercantum dalam perancangan Omnibus Law, namun ia tak pernah dilibatkan dalam daftar penyusunan UU tersebut. [*/Prt]