Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK di Sumbar akan dimulai 21 Juni 2021.
Padang, Padangkita.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Keguruan (SMK) akan dimulai pada 21 Juni 2021.
Pelaksanaan PPDB tahun ini digelar secara online yang didasarkan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2021 dan Permendikbud RI Nomor 1 Tahun 2021.
Para calon peserta yang merupakan siswa tamatan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat di Sumbar atau di luar Sumbar dapat mengakses situs https://ppdb.sumbarprov.go.id/.
Pada PPDB kali ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatra Barat (Sumbar) sebagai penyelenggara membuka empat jalur pendaftaran, yaitu jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua.
Berikut alur pendaftaran PPDB SMA dan SMK 2021 di Sumbar yang dirangkum Padangkita.com:
- Terlebih dahulu para calon peserta melakukan registrasi di situs https://ppdb.sumbarprov.go.id/ untuk mendapatkan akun PPDB dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Setelah mendapatkan akun PPDB, para calon peserta dapay melakukan login di situs yang sama untuk lanjut ke tahap berikutnya.
- Para calon peserta login dengan menggunakan NIK dan pasword yang telah teregistrasi sebelumnnya.
- Selanjutnya, bagi calon peserta yang tamat dari SMP sederajat yang ada di Sumbar, para calon peserta hanya perlu mengecek dan mengkonfirmasi data yang diinput operator sekolah dan jika sudah benar data tersebut dapat disimpan secara permanen.
- Sementara, bagi calon peserta yang siswa pendidikan non formal atau paket B, yang berasal dari SMP sederajat luar sumbar, dan yang tamat sebelum tahun 2021, maka diharuskan untuk memasukkan data terlebih dahulu dan semua syarat pendaftaran setelah login.
- Data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi dan kemudian data tersebut akan diverivikasi oleh tim verivikator.
- Tahap selajutnya, para calon peserta dapat melakukan pendaftran dengan memilih sekolah yang diingin dan berdasarkan jalur yang dipilih pada tahap I.
- Jika telah mendaftar dan memilih sekolah yang diinginkan berdasarkan jalur yang dipilih, maka sistem akan secara otomatis menyeleksi dan me-ranking data dan nilai para calon peserta.
- Hasil seleksi akan diumumkan melalui situs yang sama yaitu https://ppdb.sumbarprov.go.id/.
- Bagi para calon peserta yang dinyatakan lulus, dapat mendaftar ulang di sekolah yang diterima untuk mengonfirmasi kelulusan pada jadwal yang ditentukan.
- Bagi calon peserta yang tidak diterima, dapat kembali mendaftar pada tahap II pada jadwal yang telah ditentukan.
Baca juga: Semua SMA dan SMK di Sumbar Diminta Buat Posko PPDB di Sekolah Masing-masing
Perlu diketahui, pada PPDB SMA dan SMK tahun ajaran 2021/2021 ini, daya tampung yang diterima di sekolah negeri di Sumbar yaitu sebanyak 89.281 siswa. Setiap sekolah memiliki kuota yang berbeda-beda. [zfk]