Berita artis terbaru: Tak hanya Hana Hanifah, enam artis berikut ini juga pernah terjerat kasus prostitusi online. Ada yang dijebak dan jadi korban perdagangan manusia.
Padangkita.com - Hingar bingar dunia hiburan Tanah Air membuat beberapa artis Indonesia terjerumus ke dalam dunia prostitusi.
Terlebih di tengah pandemi saat ini, penghasilan yang mereka dapat dari dunia entertainment tak seberapa. Hal itu lantas membuat beberapa dari mereka memutuskan untuk menjajakan diri kepada pria hidung belang.
Baca juga: Mbak You Telah Lama Ramal Kasus Prostistusi Hana Hanifah
Seperti misalnya kasus prostitusi online yang menyeret nama artis sekaligus selebgram Hana Hanifah.
Ia tepergok polisi dalam kondisi tanpa busana bersama seorang pria di sebuah hotel di Kota Medan, Minggu (12/7/2020) malam.
Selain Hana Hanifah, sejumlah artis lainnya juga pernah terjerat kasus prostitusi. Ada yang memakai jasa mucikari dan ada juga yang mengaku dijebak oleh oknum tertentu.
Kira-kira siapa aja ya?
Berikut ulasannya dirangkum dari berbagai sumber.
Amel Alvi
Amel Alvi sempat ditangkap karena kasus prostitusi pada Mei 2015 silam. Sang mucikari, Robby Abbas dalam persidangan menyebut tarif Amel sekali kencan sebesar Rp80 juta.
Shinta Bachir
Selain Amel Alvi, nama pedangdut Shinta Bachir juga terseret mucikari, Robby Abbas. Dalam kasus itu Robby sempat menyebut kalau tarif Shinta sekali kencan sekitar Rp40 juta.
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani pada akhir tahun 2015 juga sempat tertangkap sedang berada di kamar hotel di kawasan Jakarta Pusat dengan seorang pria. Ada pun tarif yang dipasangnya saat itu sekitar Rp65 juta.
Kendati demikian, dia mengaku tidak terlibat dalam kasus prostitusi dan dijebak. Pada akhirnya, janda dua anak tersebut tidak ditahan lantaran pihak kepolisian hanya menyebut Nikita hanyalah korban perdagangan manusia.
Hesty ‘Klepek Klepek’
Penyanyi dangdut Hesty 'Klepek-Klepek' juga sempat terjaring razia prostitusi artis. Dia ditangkap pada, 19 Februari 2016, di suatu hotel berbintang di Bandar Lampung.
Namun, saat itu Eddy Ribut Harwanto selaku kuasa hukumnya, menegaskan bahwa wanita bernama lengkap Hesty Aryatura itu hanya menjadi saksi korban dan sempat menjalani pemulihan mental.
Vanessa Angel
Vanessa Angel terjerat masalah hukum setelah digerebek polisi saat bertransaksi kencan dengan seorang pria bernama Rian Subroto di Hotel Vasa Surabaya, Jawa Timur, pada 5 Januari 2019.
Hakim PN Surabaya menyatakan dia terbukti menyebarkan foto asusila melalui mucikari jaringan prostitusi online dengan perangkat elektronik. Hakim menghukum Vanessa penjara lima bulan. Dipotong masa tahanan, dia bisa menghirup bebas beberapa hari setelah putusan pengadilan.
Vanessa Angel, resmi keluar dari dalam Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu pagi, 30 Juni 2019.
Avriellia Shaqqila
Selain Vanessa Angel, Avriellia Shaqqila juga diamankan dalam kasus prostitusi online di Surabaya.
Avriellia sempat menyampaikan ucapan maaf atas kasus yang menjeratnya itu. Saat mengucapkan permintaan maaf, ia terus melihat kalimat yang tertulis di kertas yang dia pegang.
Saat itu tangisnya pecah, kepalanya pun sesekali menunduk. Wajahnya seperti menggambarkan rasa malu. [*/Jly]