Payakumbuh, Padangkita.com - Polres Payakumbuh berhasil mengungkap kasus pencurian ternak yang membuat resah para peternak sapi di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) bagian utara.
Dalam pengungkapakan kasus pencurian ternak ini, tima Sat Reskrim dan Intelkan Polres Payakumbuh menangkan 5 orang tersangka. Mereka masing-masing berinisial Eka, 38 tahun, Fiki, 23 tahun, Yusrizal, 46 tahun, dan Badris, 60 tahun. Dua orang ditangkap Payakumbuh, dan dua lagi di Kota Padang
”Kita telah menangkap pelaku pencurian ternak beserta penadahnya sebanyak empat orang di tempat berbeda,” kata Kasat Reskrim AKP Elvis Susilo mewakili Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari, dalam keterangan dikutip Senin (25/9/2023).
AKP Elvis menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian ternak atau curnak yang meresahkan warga, diawali dengan tertangkapnya dua orang tersangka utama yang bertindak sebagai eksekutor, yakni Eka dan Fiki di Kelurahan Tanah Mati, Jum’at (22/9/2023).
”Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan kita bekuk keduanya saat santai di rumah tersangka Eka,” ungkap AKP Elvis.
Dari keterangan dua tersangka ini, polisi kemudian melakukan pengembangan, hingga mendapatkan dua nama lagi. Keduanya berdomisili di Kota Padang, yang merupakan penadah dan pemotong daging sapi hasil curian.
Tak menunggu lama, Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh langsung berangkat ke Kota Padang. Berbekal informasi dan bantuan dari Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang, tersangka Yusrizal dan Badris berhasil diringkus di Jl Marapalam Raya No. 13, Kota Padang Sabtu (23/9/2023).
Kasat Reskrim AKP Elvis juga menyebutkan Eka dan Fiki merupakan pelaku spesialis pencurian hewan ternak yang menjadi buruan di beberapa daerah, seperti di Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Agam, Tanah Datar dan Kota Payakumbuh.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku tak hanya mengincar ternak sapi, tetapi juga ternak jenis lainnya, seperti bebek atau itik, juga mereka sikat.
”Setelah kita kalkulasikan setidaknya ada 16 lokasi pencurian oleh tersangka ini yang tersebar di beberapa daerah selain Payakumbuh. Seperti Kabupaten Limapuluh Kota, Agam, juga Tanah Datar,” kata Elvis.
Baca juga: Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Residivis Pengedar Narkoba
Bersama pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza, beberapa senjata tajam seperti pisau, kapak dan parang, serta plastik warna hitam dan karung warna putih yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi pencurian. [*/pkt]
Baca berita Payakumbuh terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.