Payakumbuh, Padangkita.com - Kepolisian Republik Indonesia belum lama ini telah meluncurkan aplikasi Polri Super Apps.
Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui Kasubsi PIDM Humas IPTU Satria Rudi menjelaskan mengungkapkan aplikasi Polri Super Apps ini hadir agar masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan berbagai layanan kepolisian.
"Aplikasi itu bertujuan menyederhanakan dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima dari kepolisian." terangnya, dilansir Senin (14/11/2022).
Ia menambahkan, Polri Super Apps ini juga sebagai bentuk realisasi komitmen Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi.
"Hal itu menjadi bagian dalam 16 Program Prioritas Presisi. Bahwa SuperApps tersebut nantinya akan menggabungkan aplikasi-aplikasi pelayanan masyarakat di kepolisian." sambungnya.
Untuk saat ini, ada 13 layanan utama kepolisian yang dapat diakses masyarakat, yaitu informasi daerah rawan, pengaduan masyarakat, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi E-Tilang, hingga informasi mengenai Pos Polisi, ujar Rudi.
"Sebelum ada aplikasi ini, layanan-layanan tersebut hanya dapat diakses satu persatu. Warga harus memiliki macam-macam aplikasi di smartphone mereka, atau saat mengakses lewat komputer." sambungnya.
Rudi melanjutkan, Polri Super Apps yang dirilis bersamaan saat peringatan HUT Bhayangkara ke-76, dan menjadi perpaduan empat kebijakan utama transformasi dan digitalisasi.
"Deskripsi teknisnya, Super Apps secara sederhananya menjadi penyatuan manajemen berbagai satuan kerja atau unit organisasi Polri menjadi satu aplikasi." jelasnya.
Dampak dari integrasi data seluruh satuan kerja ini memungkinkan masyarakat di mana pun berada, hanya perlu memanfaatkan satu aplikasi untuk mengakses seluruh layanan kepolisian.
“Polri berharap ke depannya dengan mengunggah aplikasi Polri Super Apps ini, dapat menjawab kebutuhan dari masyarakat secara sederhana, itu nanti akan disatukan dalam satu wadah namanya SuperApps,” tuturnya.
Untuk mengunggah aplikasi Polri Super Apps, masyarakat pengguna android dapat mendownload playstore smartphone mereka.
Baca Juga : ‘Super Apps Sumbar Madani’ Diluncurkan, Semua Informasi Soal Sumbar Ada di Sini
Sementara pengguna IOS bisa download melalui App Store di IPhone miliknya.
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News