Simpang Empat, Padangkita.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melaksanakan kegiatan sosialisasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (9/6/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan di SMPN 2 Luhak Nan Duo dan diikuti oleh seluruh Korwilcam, ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD, dan Kepala SMP se Pasbar.
Kepala Disdikbud Pasbar, Agusli mengungkapkan, pelaksanaan PPDB tahun 2022 ini hampir sama dengan tahun sebelumnya yaitu melalui jalur Zonasi, prestasi, afirmasi dan pindah tugas Orangtua.
“Kegiatan PPDB ini rencananya akan dilaksanakan pada minggu ketiga dan keempat bulan juni 2022,” kata Agusli kepada Padangkita.com di Simpang Empat.
Disamping itu, Dia juga menekankan beberapa hal yang harus menjadi perhatian kepala sekolah pada kegiatan PPDB, dimana agar semua sekolah mengikuti aturan yang telah ditetapkan dan disepakati.
“Hal yang dimaksud seperti penetapan zonasi siswa, jumlah kuota siswa yang dapat diterima masing-masing sekolah, persentase minimal zonasi, dan persentase maksimal siswa jalur prestasi,” jelasnya.
Kemudian, ia juga mengingatkan agar dalam proses PPDB nantinya tidak ada pungutan terhadap peserta didik baru baik itu berupa uang pendaftaran, uang pembangunan, uang beli kursi atau pungutan lainnya.
Baca Juga: Mengenal Nunik Astuti, Kartini Pasaman Barat yang Terima Penghargaan Sosial Budaya
“Ada perasaan senang dan juga haru pada kegiatan sosialisasi PPDB tadi, karena ketika sampai disana, kita disambut dan disapa dengan ramah oleh beberapa orang siswa, mereka menyapa, mengucapkan salam dan menunjukkan arah sampai ke lokasi acara dan begitu juga ketika rombongan kami mau pulang saat selesai kegiatan. Kami yakin ini bagian dari pendidikan karakter yang dididikkan di sekolah ini, semoga hal baik ini ada di seluruh sekolah se Pasaman Barat,” imbuhnya. [rom/isr]