Jakarta, Padangkita.com – Pengguna jalan tol mesti lebih disiplin lagi mematuhi aturan, jika tidak mau ditindak penegak hukum.
Terhitung sejak 1 April 2022, Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE di jalan tol sudah resmi diberlakukan. Korlantas Polri telah mulai menindak kendaraan yang melakukan pelanggaran Over Load (kelebihan muatan) dan Over Speed (melebihi kecepatan).
Integrasi sistem ETLE ini mulai diberlakulan di Jalan Tol Trans Jawa (JTTJ) dan Jalan Tol Trans Sumatra (JJTS). Sebelummya, pada tanggal 1-31 Maret 2022 telah dilakukan sosialisasi penindakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Tol.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR bersama operator Jalan Tol (Badan Usaha Jalan Tol) sangat mendukung kerja sama penerapan ETLE di jalan tol.
“Hal ini menjadi kunci untuk kita semua dalam menekan pelanggaran yang terjadi di Jalan Tol seperti Over Speed dan Over Load,” demikian keterangan BPJT di website resminya.
Meski kecelakaan maupun tingkat fatalitas yang terjadi mengalami penurunan, yang artinya sudah on the right track, tetapi diharapkan dengan adanya era baru ini akan menjadikan jalan tol di Indonesia betul-betul modern dengan sistem yang terintegrasi secara elektronik dan transformasi digital.
Terdapat dua jenis pelanggaran yang akan terdeteksi di antaranya pelanggaran batas kecepatan (over speed) dan pelanggaran kelebihan muatan (over load). Implementasi penegakan hukum lalu lintas melalui sistem tilang elektronik (ETLE) bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan tol.
Untuk mengukur batas kecepatan, juga dipasang sejumlah speed kamera di beberapa titik di jalan tol untuk mengurangi overspeed penyebab kecelakaan yang kerap terjadi. Sedangkan untuk mengetahui batas maksimal muatan kendaraan, pada beberapa ruas tol dipasang sensor Weight In Motion (WIM).
Penerapan ETLE di jalan tol diharapkan memberikan dampak positif dalam hal ini terjadi penurunan pelanggaran batas kecepatan dan muatan secara signifikan di titik yang sudah terpasang ETLE speed cam jalan tol.
Baca juga: Ini 6 Jalan Tol Terpanjang di Indonesia, 4 Ruas Jalan Tol Ada di Sumatra, 1 Belum Beroperasi
Menurut BPJT, ETLE mampu mengubah perilaku dan budaya berkendara yang berkeselamatan bagi masyarakat sehingga angka kecelakaan lalu lintas khususnya di jalan tol bisa ditekan hingga zero accident. [*/pkt]