Info Terbaru dari Polisi Soal Pencabulan 2 Bocah di Kota Padang, 2 Jadi Tersangka dan 2 Tidak Diproses

Info Terbaru dari Polisi Soal Pencabulan 2 Bocah di Kota Padang, 2 Jadi Tersangka dan 2 Tidak Diproses

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda. [Foto: Ist.]

Padang, Padangkita.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang terus mendalami kasus pencabulan terhadap dua bocah perempuan oleh orang terdekat mereka di Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Dari enam yang diduga sebagai pelaku, polisi telah menangkap lima orang. Kemudisn, dua orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dalah kakek korban yang berinisal Dj, 70 tahun—sebelumnya ditulis berinisial J.

Kemudian paman korban berinisial AO, 23 tahun, yang sebelumnya ditulis berinisial R. AO ini adalah anak dari Dj atau adik dari ibu korban. Kedua tersangka ini telah meringkuk di sel tahanan polisi.

Sementara itu, seorang yang didiuga pelaku lainnya, AD, 16 tahun—sebelumnya ditulis berinisial A ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH). Ia adalah sepupu dari ibu korban.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengungkapkan, dua diduga pelaku yang merupakan bocah laki-laki, sebelumnya turut diamankan, diputuskan untuk tidak diproses hukum.

Dua bocah itu adalah kakak kandung korban yang masih berusia 11 tahun dan sepupu korban yang berusia 9 tahun. Mereka kini dititipkan penyidik di LPSK ABH Kasih Ibu.

“Karena umurnya masih di bawah 12 tahun, jadi tidak kita proses hukum. Tapi terduga pelaku AD dan sepupu yang lainnya tetap kita proses tapi dengan pendampingan Bapas (Balai Pemasyarakatan),” kata Rico kepada Padangkita.com, Kamis (18/11/2021).

Rico mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku AD mengakui perbuatannya telah mencabuli kedua korban beberapa kali. Semua perbuatan itu ia lakukan dalam beberapa pekan terakhir.

Sementara itu, Dj dan AO membantah telah melakukan perbuatan yang ia sebut tercela itu. Rico menyebut, pelaku kejahatan memang memiliki hak ingkar, namun pihaknya akan mengungkap keterlibatan Dj dan AO.

“Dj dan AO ini yang melakukan persetubuhan dengan korban. Gara-gara perangai mereka, (pelaku) dua anak kecil ini juga ikut-ikutan jadinya. Karena mereka melihat kakeknya begitu, mereka juga lakukan jadinya,” papar Rico.

Rico menambahahkan, meski lima orang pelaku telah diamankan pihaknya, satu orang pelaku lainnya masih buron. Ia adalah tetangga korban dengan inisial U. Ia diduga kuat juga ikut serta mencabuli korban.

Hingga kini, kata Rico, pihaknya belum dapat mengungkap siapa pelaku awal dalam kasus ini. Kronologinya pun masih simpang siur karena keterbatasan dalam pemeriksaan korban anak.

“Karena di sini korbannya adalah anak kecil jadi kita tidak bisa gegabah memeriksanya. Kita harus lihat juga kondisi dan psikologi anak tersesbut. Sedangkan pelaku juga membantah bahwa dia tidak melakukan itu,” pungkasnya.

Kasus pencabulan yang telah menyita perhatian luas ini mulanya terungkap dari laporan Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat ke pihak polisi pada Rabu (17/11/2021). Sebelumnya, ketua RT tersebut mendapat laporan dari warganya yang mendapati korban menangis dan mengadu.

Dj diamankan di kawasan Imam Bonjol, Padang Selatan. AO ditangkap di Pasar Raya Padang, Kecamatan Padang Barat, dan AD diamankan di kawasan Tarandam, Kecamatan Padang Timur pada hari yang sama. Kasus ini ditangani polisi dengan tiga berkas yang berbeda. [mfz/pkt]

Baca Juga

Pemko Padang dan Polresta Padang Sinergi Jaga Keamanan Jelang Pemilu
Pemko Padang dan Polresta Padang Sinergi Jaga Keamanan Jelang Pemilu
Polresta Padang Gerebek Kios Penimbun BBM Bersubsidi di Bungus, Ini Barang Bukti Ditemukan
Polresta Padang Gerebek Kios Penimbun BBM Bersubsidi di Bungus, Ini Barang Bukti Ditemukan
Pria 66 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Buaya Padang, Kasusnya Tak Main-main!
Pria 66 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Buaya Padang, Kasusnya Tak Main-main!
Razia Knalpot Brong di Padang, Polresta Padang Kandangkan 274 Kendaraan
Razia Knalpot Brong di Padang, Polresta Padang Kandangkan 274 Kendaraan
Lima Kali Beraksi, Petualangan Pelaku Jambret di Padang Berakhir di Tangan Tim Klewang
Lima Kali Beraksi, Petualangan Pelaku Jambret di Padang Berakhir di Tangan Tim Klewang
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu