Indonesia Bahas Keterlibatan Perempuan dalam Politik di Kaukus AIPA Vietnam

Indonesia Bahas Keterlibatan Perempuan dalam Politik di Kaukus AIPA Vietnam

Wakil Ketua BKSAP DPR RI Gilang Dhielafararez. [Foto: Dok. Humas DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI menyampaikan presentasi mengenai laporan dari tiap-tiap negara yang tergabung dalam AIPA (ASEAN Inter-Parliamentary Assembly) di Pertemuan ke-14 Kaukus AIPA di Phu Quoc, Kien Giang, Vietnam.

Laporan tersebut berkaitan dengan implementasi dari tiap-tiap resolusi yang telah diadopsi sesuai Sidang Umum ke-43 pada 2022 lalu.

Salah satu laporan yang disampaikan Parlemen Indonesia dalam pertemuan tersebut adalah berkaitan dengan keterlibatan perempuan dalam politik, khususnya kuota keterwakilan perempuan yang ada di parlemen. Karena itu, AIPA membentuk sektor khusus yang bernama WAIPA (Woman in AIPA).

Dalam laporan yang disampaikan Wakil Ketua BKSAP DPR RI Gilang Dhielafararez, bahwa Indonesia telah membuat langkah signifikan dalam mempromosikan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.

Kebijakan peraturan perundang-undangan yang menjadi kunci bagi kesetaran gender dan eliminasi diskriminasi terhadap perempuan tersebut, sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan UU Nomor 7/1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskiriminasi Terhadap Wanita.

UU Nomor 12/2022 yang baru disahkan tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual melengkapi framework hukum untuk menghalau kekerasan seksual, memastikan keadilan bagi korban, dan akuntabilitas bagi pelaku kekerasan seksual.

Menanggapi itu, Anggota BKSAP DPR RI Sakinah Aljufri menilai kuota 30 persen keterwakilan perempuan di Parlemen Indonesia masih jadi tantangan untuk terus direalisasikan. Sebab, menurutnya, kebijakan afirmatif tersebut baru tercapai 21 persen hingga periode DPR kali ini.

“Kalau kita melihat sekarang yang ada di parlemen Indonesia baru mencapai 21 persen. Kita sebagai perempuan tentunya berharap mendorong agar kuota perempuan ke depannya dapat mencapai 30 persen,” ujar Sakinah usai mengikuti Pertemuan Kaukus AIPA di Phu Quoc, Vietnam, dikutip Kamis (13/7/2023).

Di sisi lain, Parlemen Indonesia juga telah mengesahkan UU Nomor 7 tahun 2012 yang menekankan pada penangan konflik sosial dan perlindungan terhadap hak-hak perempuan.

Baca juga: WAIPA Dorong Parlemen Negara ASEAN Responsif Terhadap Gender

Melalui hadirnya Kaukus Perempuan Parlemen Republin Indonesia (KPPRI), DPR RI terlibat dalam menginisiasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan mempromosikan partisipasi perempuan dalam politik. [*/pkt]

Baca Juga

DPR Siap Gelar IAPF, Puan Yakin Forum Parlemen Jadi Nilai Tambah Hubungan RI-Afrika
DPR Siap Gelar IAPF, Puan Yakin Forum Parlemen Jadi Nilai Tambah Hubungan RI-Afrika
Forum Parlemen Indonesia - Afrika, Songsong Pembangunan Berkelanjutan
Forum Parlemen Indonesia - Afrika, Songsong Pembangunan Berkelanjutan
Dinilai Terlalu Banyak Urus di Luar Kewenangan, DPR akan Evaluasi Posisi Mahkamah Konstitusi
Dinilai Terlalu Banyak Urus di Luar Kewenangan, DPR akan Evaluasi Posisi Mahkamah Konstitusi
Disorot DPR: Banyak RS Daerah Punya SDM Dokter Bagus, Sayang Alat-alat tak Lengkap
Disorot DPR: Banyak RS Daerah Punya SDM Dokter Bagus, Sayang Alat-alat tak Lengkap
Kemendikbudristek cuma Kelola Anggaran 15%, Perlu Reformulasi 'Mandatory Spending' 20%
Kemendikbudristek cuma Kelola Anggaran 15%, Perlu Reformulasi 'Mandatory Spending' 20%
Laporkan Kinerja Setahun Dewan, Puan: DPR Berhasil Selesaikan 63 Undang-Undang
Laporkan Kinerja Setahun Dewan, Puan: DPR Berhasil Selesaikan 63 Undang-Undang