Surabaya, Padangkita.com - Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1445 H/2024 M kali ini berbeda dengan penyelenggaraan ibadah haji tahun sebelumnya. Baik dari segi jumlah jemaah, kondisi di Arab Saudi, dan beberapa perubahan kebijakan ibadah haji.
Dari sisi jumlah, jemaah haji Indonesia tahun 1445 H/2024 M mencapai 241.000 jemaah, yang terdiri dari 221.000 kuota normal dan 20 ribu kuota haji tambahan. Adapun rincian alokasi kuota haji adalah, Haji Reguler sebanyak 213.320 jemaah dan kuota haji khusus sebanyak 27.680 jemaah.
Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania mendukung mitigasi untuk penyelenggaraan ibadah haji ramah lansia (lanjut usia) dengan melakukan screening kesehatan sebagai syarat pelunasan.
Kemudian, memberikan kesempatan pelunasan bagi pendamping jemaah haji lansia pada pelunasan tahap kedua. Menyiapkan fasilitas ramah lansia sejak di dalam negeri sampai dengan Arab Saudi, dan menyiapkan sajian khusus bagi jemaah haji lansia dan menghadirkan petugas khusus.
“Kunker ini dalam rangka meninjau langkah (atau) upaya perbaikan apa saja yang sedang dan terus dilakukan dalam pelayanan jemaah haji 2024, khususnya jemaah lansia. Hambatan apa saja yang dihadapi dalam pelaksanaan ibadah haji dan apa saja yang perlu dilakukan?” kata Ina dalam Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Asrama Haji, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (12/5/2024).
Sebagaimana diketahui, bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan tanggung jawab negara yang dilaksanakan oleh Pemerintah. Kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji sangat bergantung pada kesungguhan, dedikasi, dan profesionalitas di kalangan petugas haji.
Ina menilai bahwa sukses atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji bergantung pada kesigapan jajaran Kementerian Agama dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Baca juga: Jelang Puncak Haji, Komite III DPD RI Cek Kesiapan Petugas Kesehatan
“Perlu ditegaskan bahwa petugas haji memang ditugaskan untuk bekerja menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji. Sebaliknya, jika petugas haji datang ke Tanah Suci berniat untuk ibadah, sebaiknya menggunakan uang pribadi karena petugas dan pengawas haji diberangkatkan menggunakan uang rakyat,” ungkap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan.
[*/rjl]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News