Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Pantau Keberadaan WNA di Salah Satu Tambang di Pasbar, Ini Hasilnya

Berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini: Imigrasi Kelas II Non TPI Agam pantau keberadaan orang asing di tambang di Pasbar.

Operasi gabungan pemantauan WNA di Pasaman Barat. [Foto: Ist]

Berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini: Imigrasi Kelas II Non TPI Agam pantau keberadaan WNA di salah satu tambang di Pasbar.

Simpang Empat, Padangkita.com - Petugas Imigrasi Kelas II Non TPI Agam bersama tim gabungan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) memantau keberadaan Warga Negara Asing (WNA) ke Ranah Panantian di Kecamatan Sungai Beremas, Pasbar, Kamis (17/6/2021).

Tim yang dipimpin langsung oleh Kasi Inteldakim kantor imigrasi kelas II Non TPI Agam, Irwan Asril mendatangi lokasi tambang bijih besi yang menurut informasi dari masyarakat setempat ada orang asing yang bekerja di sana.

"Laporannya kepada kita bahwa ada orang asing yang turut serta dalam kegiatan eksplorasi tambang di sana, namun setelah kita tinjau, aktivitas tambang itupun sudah tidak ada lagi," ujar Irwan kepada Padangkita.com, Jumat (18/6/2021).

Menurut Irwan, tujuan pemeriksaan itu berupa izin tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berapa lama dan untuk tujuan apa.

"Kita akan periksa paspornya dan izin tinggalnya di Indonesia. Namun, hasil penelusuran kita, tidak ada kita temukan," ungkapnya.

Kemudian, untuk orang asing yang bekerja di perusahaan-perusahaan, Irwan mengaku selalu memantaunya melalui pelaporan yang dilakukan secara online di situs https://apoa.imigrasi.go.id.

"Di sana bisa dipantau data setiap orang asing yang masuk dan juga dilaporkan oleh perusahaan tempat ia bekerja," ucapnya.

Selain itu, Imigrasi Kelas II Non TPI Agam juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui dan melihat adanya aktivitas orang asing yang dirasa mencurigakan, silakan melapor ke kantor imigrasi melalui situs https://apoa.imigrasi.go.id dengan melampirkan identitas pelapor secara lengkap.

Baca juga: Kata Gubernur Sumbar Soal Pulau di Mentawai Dijual: Boleh, Asalkan Tidak ke Orang Asing

"Nanti akan kita cek berdasarkan data yang ada di website imigrasi, ada atau tidaknya orang itu di dalam data kita dan barulah kita ambil langkah berikutnya. Jadi, tidak serta merta kita langsung turun setelah mendapatkan laporan, melainkan kita identifikasi terlebih dahulu," katanya. [zfk]


Baca berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Lantik Bupati-Wakil Bupati Pasbar, Gubernur Mahyeldi Ingatkan soal Pentingnya Kekompakan
Lantik Bupati-Wakil Bupati Pasbar, Gubernur Mahyeldi Ingatkan soal Pentingnya Kekompakan
Selasa Pagi, Gubernur akan Melantik Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Periode 2025-2030
Selasa Pagi, Gubernur akan Melantik Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Periode 2025-2030
Safari Ramadan di Pasaman Barat, Wagub Vasko Serahkan Bantuan untuk Masjid dan Bedah Rumah
Safari Ramadan di Pasaman Barat, Wagub Vasko Serahkan Bantuan untuk Masjid dan Bedah Rumah
Polres Pasaman Barat Amankan Pengedar Sabu-Sabu, 54 Paket Sedang dan 1 Paket Kecil Disita
Polres Pasaman Barat Amankan Pengedar Sabu-Sabu, 54 Paket Sedang dan 1 Paket Kecil Disita
Wagub Vasko Naik Sepeda Motor Lewati Jalan Sempit Demi Temui Warga Terpencil di Pasaman
Wagub Vasko Naik Sepeda Motor Lewati Jalan Sempit Demi Temui Warga Terpencil di Pasaman
Polda Sumbar dan Polsek Kinali Ringkus Pengedar Ganja Siap Edar, Kejar-kejaran Dramatis Warnai Penangkapan
Polda Sumbar dan Polsek Kinali Ringkus Pengedar Ganja Siap Edar, Kejar-kejaran Dramatis Warnai Penangkapan